• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dindikpora Sebut Kuota SPMB SD-SMP di Pandeglang Naik Capai 49 Ribu

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 20 Juni 2025 21:11
in Berita Utama, Pandeglang
0
Dindikpora Sebut Kuota SPMB SD-SMP di Pandeglang Naik Capai 49 Ribu

Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) menetapkan daya tampung 31.531 kursi disiapkan untuk jenjang SD Negeri, dan 17.690 kursi untuk jenjang SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Untuk pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD pada 23 Juni-5 Juli 2025, dan SMP pada 23-28 Juni 2025.

Kepala Seksi Kurikulum SMP pada Dindikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti mengatakan, untuk tahun ini, Dindikpora mengusulkan daya tampung cukup besar kepada Kementerian Pendidikan. Sebanyak 31.531 kursi disiapkan untuk jenjang SD, dan 17.690 kursi untuk jenjang SMP.

“Ada peningkatan daya tampung hampir 20 persen dibanding tahun lalu. Ini karena partisipasi anak usia sekolah meningkat dan angka anak tidak sekolah (ATS) mulai berkurang,” katanya, Jumat 20 Juni 2025.

Sistem zonasi tetap menjadi skema utama penerimaan siswa tahun ini. Zonasi dilakukan berdasarkan domisili calon peserta didik dan mengacu pada sistem rayonisasi.

“Untuk SD minimal 75 persen dari daya tampung dialokasikan untuk jalur zonasi. Sedangkan SMP minimal 40 persen. Jadi tetap kami prioritaskan yang rumahnya paling dekat dengan sekolah,” ujarnya.

Ia menyebut sistem rayonisasi memungkinkan satu rayon terdiri dari beberapa kecamatan. Namun bila pendaftar membludak, maka jarak radius terdekat akan digunakan untuk menentukan prioritas.

Selain jalur rayonisasi, ada juga jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Tahun ini kuota afirmasi dinaikkan menjadi 20 persen, termasuk di dalamnya siswa penerima bantuan sosial seperti yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Untuk siswa disabilitas tidak boleh ditolak, mereka wajib diterima dalam kuota 20 persen itu. Kita menyebutnya kelas inklusi,” jelasnya.

Sementara untuk jalur prestasi, Dindikpora menetapkan minimal 25 persen dari total daya tampung. Jalur ini mencakup prestasi akademik, olahraga, seni, dan lainnya.

“Jalur prestasi tidak dibagi-bagi, tapi nanti di sekolahnya ada prioritas. Misalnya siswa berprestasi tingkat nasional akan lebih diprioritaskan dari tingkat kabupaten,” jelas Agung.

Agung menerangkan, seluruh sekolah negeri di Pandeglang masih menjadi pilihan utama masyarakat dan tak ada yang kekurangan pendaftar.

“Untuk sekolah swasta, memang masih ada yang kekurangan murid, terutama di daerah pesisir. Ada satu sekolah hanya dapat enam siswa,” ucapnya.

Namun demikian, pihaknya tetap mendorong pemerataan antara negeri dan swasta. Apalagi skema SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) terbaru dari kementerian memberi perlakuan yang sama antara sekolah negeri dan swasta.

“Harapannya, melalui skema ini, swasta bisa lebih menarik minat masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin mencari informasi lengkap terkait SPMB bisa mengakses Posko SPMB di kantor Dindikpora Kabupaten Pandeglang atau di masing-masing sekolah.

“Pengaduan juga bisa dilakukan mulai 23 Juni nanti bisa datang ke posko pengaduan,” tutupnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: afirmasiBantenDindikpora Pandeglangkepemudaanpendaftaran sekolahpendidikanposko pengaduanRayonisasiSD-SMPSPMB 2025/2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aktivis Apresiasi Langkah Cepat Zakiyah-Najib Realisasikan Janji Politik di Kabupaten Serang

Next Post

Ini Tips Bagi Umat Islam Menghindari Riba

Next Post
Ini Tips Bagi Umat Islam Menghindari Riba

Ini Tips Bagi Umat Islam Menghindari Riba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.