PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) menetapkan daya tampung 31.531 kursi disiapkan untuk jenjang SD Negeri, dan 17.690 kursi untuk jenjang SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Untuk pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD pada 23 Juni-5 Juli 2025, dan SMP pada 23-28 Juni 2025.
Kepala Seksi Kurikulum SMP pada Dindikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti mengatakan, untuk tahun ini, Dindikpora mengusulkan daya tampung cukup besar kepada Kementerian Pendidikan. Sebanyak 31.531 kursi disiapkan untuk jenjang SD, dan 17.690 kursi untuk jenjang SMP.
“Ada peningkatan daya tampung hampir 20 persen dibanding tahun lalu. Ini karena partisipasi anak usia sekolah meningkat dan angka anak tidak sekolah (ATS) mulai berkurang,” katanya, Jumat 20 Juni 2025.
Sistem zonasi tetap menjadi skema utama penerimaan siswa tahun ini. Zonasi dilakukan berdasarkan domisili calon peserta didik dan mengacu pada sistem rayonisasi.
“Untuk SD minimal 75 persen dari daya tampung dialokasikan untuk jalur zonasi. Sedangkan SMP minimal 40 persen. Jadi tetap kami prioritaskan yang rumahnya paling dekat dengan sekolah,” ujarnya.
Ia menyebut sistem rayonisasi memungkinkan satu rayon terdiri dari beberapa kecamatan. Namun bila pendaftar membludak, maka jarak radius terdekat akan digunakan untuk menentukan prioritas.
Selain jalur rayonisasi, ada juga jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Tahun ini kuota afirmasi dinaikkan menjadi 20 persen, termasuk di dalamnya siswa penerima bantuan sosial seperti yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Untuk siswa disabilitas tidak boleh ditolak, mereka wajib diterima dalam kuota 20 persen itu. Kita menyebutnya kelas inklusi,” jelasnya.
Sementara untuk jalur prestasi, Dindikpora menetapkan minimal 25 persen dari total daya tampung. Jalur ini mencakup prestasi akademik, olahraga, seni, dan lainnya.
“Jalur prestasi tidak dibagi-bagi, tapi nanti di sekolahnya ada prioritas. Misalnya siswa berprestasi tingkat nasional akan lebih diprioritaskan dari tingkat kabupaten,” jelas Agung.
Agung menerangkan, seluruh sekolah negeri di Pandeglang masih menjadi pilihan utama masyarakat dan tak ada yang kekurangan pendaftar.
“Untuk sekolah swasta, memang masih ada yang kekurangan murid, terutama di daerah pesisir. Ada satu sekolah hanya dapat enam siswa,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya tetap mendorong pemerataan antara negeri dan swasta. Apalagi skema SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) terbaru dari kementerian memberi perlakuan yang sama antara sekolah negeri dan swasta.
“Harapannya, melalui skema ini, swasta bisa lebih menarik minat masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin mencari informasi lengkap terkait SPMB bisa mengakses Posko SPMB di kantor Dindikpora Kabupaten Pandeglang atau di masing-masing sekolah.
“Pengaduan juga bisa dilakukan mulai 23 Juni nanti bisa datang ke posko pengaduan,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi










