PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, akan melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menjadi Pj Sekda Kabupaten Pandeglang pada Senin, 23 Juni 2025.
Penujukan Asep Rahmat dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, karena Sekda definitif meninggal dunia.
“Pelantikan Pj Sekda akan dilakukan besok (Senin, 22 Juni 2025-red). Waktunya pagi hari,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 22 Juni 2025.
Pelantikan Pj Sekda, dilakukan karena sebelumnya statusnya hanya Plh.
Kalau Plh kewenangannya sangat terbatas. Oleh karena itu,.ditingkatkan menjadi Pj agar bisa menjalankan roda pemerintahan sampai dilantiknya Sekda definitif.
“Pelantikan Asep Rahmat menjadi Pj dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Banten. Dan surat persetujuannya telah kita terima,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin mengatakan, agar roda pemerintahan berjalan optimal, Bupati Pandeglang usulkan pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pandeglang.
“Usulan terkait pengangkatan Pj Sekda sudah disampaikan kepada Gubernur Banten. Usulannya sudah disampaikan tinggal menunggu penetapan,” katanya.
Penetapan Pj Sekda Pandeglang dapat dilakukan setelah Gubernur Banten Andra Soni memberikan persetujuan. Saat ini pihak BKPSDM tengah menunggu persetujuan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.
“Untuk usulan Pj ini dipilih dari pejabat eselon II. Yang diusulkan hanya satu orang,” katanya.
Ketika ditanya, apakah yang diusulkan itu pejabat eselon II yang saat ini menjabat Plh Sekda Pandeglang, Didin tidak memberikan jawaban. Namun hanya memberikan jawaban singkat bahwa hal itu nanti juga akan diketahui.
“Nanti juga akan tahu. Yang jelas dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengangkatan Pj Sekda,” katanya.
Editor: Agus Priwandono












