CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Puluhan orang tua calon siswa jenjang SMP di Kota Cilegon protes atas hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan cara mendatangi kantor Wali Kota Cilegon, Rabu 25 Juni 2025.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susial pun memberikan penjelasan.
Salah satu alasan yang membuat orang tua protes karena diduga adanya praktik jual beli kursi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila membantah hal tersebut. Menurutnya, proses SPMB tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
“SPMB ini gratis berarti kan masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk SPMB, jika ada isu yang berkeliaran disana tentang jual beli kursi kita juga baru denger ya dan tidak ada bukti adanya praktik itu, jadi saya tegaskan lagi bahwa SPMB ini gratis,” kata Heni dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Rabu 25 Juni 2025.
Terkait keluhan orang tua murid, pihaknya akan menampung dan mengevaluasi proses SMPB di Kota Cilegon.
“Intinya keluhan para orang tua yang tidak diterima di sekolah-sekolah khususnya SMP Negeri yang ada di Kota Cilegon ini akan kami tampung dan tentu saja juga akan kami kaji akan kami evaluasi gitu untuk perbaikan proses SPMB ke depannya,” jelasnya.
Meski akan menindaklanjuti keluhan itu, Heni mengaku tidak bisa menjanjikan calon siswa tersebut akan diterima.
“Apakah nanti mereka-mereka yang ada di data ini akan mendapatkan semacam dispensasi untuk masuk ke sekolah yang diinginkan tetapi tentu saja kami juga tidak memungkiri bahwa ini menjadi pembelajaran buat Dindik juga buat sekolah-sekolah untuk melakukan perbaikan SPMB kedepannya,” tambahnya.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi












