SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) dari Rangkasbitung ke Serang masih menghadapi sejumlah hambatan, salah satunya adalah belum tersusunnya studi kelayakan (Feasibility Study/FS) sebagai syarat awal pelaksanaan proyek.
Pemerintah Kota Serang berencana mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyusun FS tersebut pada tahun 2026. Dokumen ini menjadi kunci agar proyek KRL dapat melangkah ke tahap perencanaan teknis dan pembangunan fisik.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, pembangunan jalur KRL merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kota Serang.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi transportasi massal yang lebih efisien dibandingkan pembangunan jalur ganda (double track), yang dinilai memerlukan anggaran sangat besar.
“Pak Gubernur mengarahkan agar proyek ini dilakukan melalui kerja sama lintas pemerintah. Saat ini, FS yang tersedia hanya untuk jalur ganda dan biayanya sangat tinggi. Maka, kami mengusulkan opsi elektrifikasi yang dinilai lebih realistis dan efisien,” ujar Budi, Kamis 26 Juni 2025.
Sebagai informasi, Jalur Rangkasbitung–Merak sebenarnya telah masuk dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional dengan skema pembangunan jalur ganda dan elektrifikasi.
Namun, opsi elektrifikasi melalui KRL kini lebih diprioritaskan karena dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Jika semua tahapan berjalan lancar, dimulai dari penyusunan FS pada 2026 dan dilanjutkan dengan Detail Engineering Design (DED) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 2027, maka konstruksi fisik proyek diperkirakan bisa dimulai pada 2028 atau 2029.
“Semua proses harus mengikuti aturan. Dimulai dari FS, lalu DED, baru ke tahap pembangunan. Saat ini, hambatan utama kita adalah belum adanya FS untuk jalur elektrifikasi,” tutup Budi.
Editor: Mastur Huda











