slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Memahami Money Laundering, Dasar Hukum, Ciri-ciri, dan Prosesnya

Aas Arbi by Aas Arbi
28-06-2025 07:58:13
in Ekonomi

Foto ilustrasi: Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Pencucian uang atau money laundering adalah tindakan ilegal yang bertujuan menyamarkan asal-usul dana atau aset yang diperoleh secara tidak sah agar terlihat legal. Praktik ini merupakan tindak pidana kriminal yang merugikan perekonomian dan moralitas sosial.

Dilansir dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai pencucian uang.

Baca Juga :

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Apa Itu Pencucian Uang?

Pencucian uang adalah upaya menyamarkan jejak uang atau aset yang didapat dari kegiatan ilegal seperti korupsi, perdagangan narkoba, pencurian, atau kejahatan lainnya. Tujuannya adalah untuk menghindari penuntutan, pemidanaan, dan penyitaan dana hasil kejahatan.

Praktik ini sudah ada sejak tahun 1920-an, ketika para mafia di Amerika Serikat menyembunyikan dana haram mereka dengan mencampurkannya pada pendapatan usaha binatu (laundry) yang sah, sehingga asal-usul uang menjadi tersamarkan. Dari sinilah istilah “money laundering” atau pencucian uang berasal dan kini dikenal luas di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Dasar Hukum Pencucian Uang di Indonesia

Di Indonesia, dasar hukum pencucian uang telah mengalami beberapa pembaruan:

 * Awalnya diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

 * Kemudian diganti dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang mengatur definisi, unsur, perbuatan, dan hukuman TPPU secara komprehensif.

 * Saat ini, regulasi mengenai TPPU mengacu pada Pasal 607 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Beleid ini mencakup bentuk-bentuk TPPU, pemanfaatan aset yang patut diduga berasal dari tindak kriminal, hingga sanksi pidana bagi pelakunya.

Ciri-ciri Pencucian Uang

Meskipun awalnya tidak terlihat, praktik pencucian uang akan meninggalkan jejak. Beberapa ciri yang dapat dikenali antara lain:

 * Penyimpanan uang atau dana ilegal di sistem keuangan legal (asuransi, pasar modal, bank) yang umumnya disebar di beberapa tempat.

 * Pembelian aset di suatu wilayah atas nama orang lain di luar lingkaran keluarga atau teman, dengan pelaku berpura-pura sebagai tangan kedua yang membeli secara tunai atau kredit.

 * Pemindahan uang secara periodik dari satu bank ke bank lain atau transfer ke rekening atas nama orang lain (misalnya, pembantu) untuk mempersulit pelacakan sumbernya.

 * Perkembangan usaha yang menjadi tempat pencucian uang secara tiba-tiba dan sangat pesat.

 * Pelaku terlihat mudah memperoleh uang, sering menggunakan aset, atau memiliki barang mewah bermerek.

 * Melibatkan lembaga keuangan di luar negeri untuk menyamarkan transaksi mencurigakan.

Cara Kerja Pencucian Uang

Praktik pencucian uang umumnya melibatkan tiga tahapan utama:

 * Placement (Penempatan): Tahap awal di mana dana atau aset hasil kejahatan dimasukkan ke dalam sistem keuangan legal, seperti bank, atau digunakan sebagai modal bisnis. Pelaku sering memecah uang menjadi satuan lebih kecil agar tidak mudah terdeteksi, atau menyelundupkan dana ke luar negeri serta memanfaatkan instrumen seperti deposito dan cek.

 * Layering (Pelapisan): Pada tahap ini, pelaku melakukan serangkaian transfer dana secara kompleks dari satu rekening ke rekening lain untuk menyamarkan jejak sumber dana. Pelapisan juga dapat dilakukan melalui transfer antarnegara menggunakan perusahaan fiktif (shell company) atau jaringan usaha legal.

* Integration (Integrasi): Setelah tahapan placement dan layering berhasil, pelaku dapat menikmati harta atau aset yang telah terlihat legal. Uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli barang mewah, atau memulai usaha yang sah.

Pencucian uang adalah tindak kriminal ilegal yang harus dihindari. Semoga penjelasan ini dapat meningkatkan pemahaman Anda mengenai bahaya dan modus operandi kejahatan ini.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Money laundrypencucian uangpidanaRegulasisahabat pegadaianTPPU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pentingnya Perdagangan Internasional, 8 Dampak Positif yang Wajib Diketahui

Next Post

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makan Gratis untuk Santri Darul Ishlah Jayanti di 1 Muharam

Related Posts

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko
Berita Utama

Rupiah Melemah, Ini Penyebab dan Pilihan Investasi Rendah Risiko

by Mulyadi
Rabu, 27 Mei 2026 08:19

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nilai tukar rupiah yang terus melemah belakangan ini membuat banyak masyarakat mulai khawatir, terutama setelah dolar Amerika...

Read moreDetails

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Tiga Cara Menjadi Trader untuk Pemula agar Lebih Siap Hadapi Risiko

Rekomendasi Investasi untuk Pekerja dengan Gaji Rp 3 Juta

Mengenal Emas Cukim: Pengertian, Kadar, Harga, serta Kelebihan dan Kekurangannya untuk Investasi

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

Penting Untuk Disimak, Berikut Cara Dapat Uang Rp10 Juta Sehari

Next Post
Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makan Gratis untuk Santri Darul Ishlah Jayanti di 1 Muharam

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makan Gratis untuk Santri Darul Ishlah Jayanti di 1 Muharam

Marc Marquez Lolos dari Kecelakaan Ganda, Siap Berlaga di Grand Prix Belanda

Marc Marquez Lolos dari Kecelakaan Ganda, Siap Berlaga di Grand Prix Belanda

Klarifikasi di Balik Dekorasi Pernikahan Viral di Kramatwatu, Pemilik Nafa Wedding: Bukan Mencari Pembenaran 

Klarifikasi di Balik Dekorasi Pernikahan Viral di Kramatwatu, Pemilik Nafa Wedding: Bukan Mencari Pembenaran 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PERTAMINA IDUL ADHA 2026

Periode Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Tetap Optimalkan Operasional serta Berbagi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 22:55
PT SGPJB Salurkan 28 Hewan Kurban untuk Masyarakat

PT SGPJB Salurkan 28 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 18:17
Gubernur Banten Andra Soni serahkan sapi dari Presiden RI.

Andra Soni Serahkan Sapi Presiden 1,2 Ton ke Warga Kota Tangerang

Rabu, 27 Mei 2026 17:55
Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 17:50
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang dan Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi.

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Rabu, 27 Mei 2026 17:41
Camat Ciruas, Yuli Saputra

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Rabu, 27 Mei 2026 17:28
PERTAMINA IDUL ADHA 2026

Periode Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Tetap Optimalkan Operasional serta Berbagi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 22:55
PT SGPJB Salurkan 28 Hewan Kurban untuk Masyarakat

PT SGPJB Salurkan 28 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 18:17
Gubernur Banten Andra Soni serahkan sapi dari Presiden RI.

Andra Soni Serahkan Sapi Presiden 1,2 Ton ke Warga Kota Tangerang

Rabu, 27 Mei 2026 17:55
Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 17:50
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang dan Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi.

Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Pandeglang, Pertahankan Penilaian WTP 10 Kali

Rabu, 27 Mei 2026 17:41
Camat Ciruas, Yuli Saputra

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Rabu, 27 Mei 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PERTAMINA IDUL ADHA 2026

Periode Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Tetap Optimalkan Operasional serta Berbagi Kurban

by Agung S Pambudi
Rabu, 27 Mei 2026 22:55

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Selama periode Iduladha, PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) tetap mengoptimalkan operasional dan distribusi energi melalui keandalan layanan maritim terintegrasi. PTK...

PT SGPJB Salurkan 28 Hewan Kurban untuk Masyarakat

PT SGPJB Salurkan 28 Hewan Kurban untuk Masyarakat

by Abdul Rozak
Rabu, 27 Mei 2026 18:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menjelang Idul Adha, PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (SGPJB) selalu owner dari PLTU Jawa 7 menyalurkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak