PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kabupaten Cilangkahan yang masuk dalam usulan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Banten akan segera terbentuk di tahun 2025. Pembentukan Kabupaten Cilangkahan akan terjadi setelah usulan pembentukan DOB Cilangkajan di ketuk palu di DPR RI.
Pembentukan DOB Cilangkahan sendiri sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI dan sedang dalam pembahasan di tahun 2025 ini.
“Kabupaten Cilangkahan, insyaallah menjadi DOB. Itu kan peninggalan saya waktu saya pimpinan Legislasi sebagai ketua, memegang palu mengesahkan DOB itu tapi kan belum terwujud secara utuh,” kata Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, 3 Juli 2025
Sekalipun belum terwujud secara utuh terkait pembentukan DOB Cilangkahan, tetapi rancangan sudah masuk Prolegnas.
“Dan kesempatannya untuk pembetukan Kabupaten Cilangkahan menjadi DOB di Banten, kita prioritaskan di tahun ini,” katanya.
Dimyati mengungkapkan, sebetulnya kalau Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak itu sudah layak dimekarkan atau membentuk calon Daerah Otonomi Baru (DOB) karena wilayahnya sangat luas.
“Saya sudah berkeliling ke Kabupaten Lebak, muter ke Cibeber, Cilograng, dan ternyata sudah luar biasa hebat. Malahan di sana ada pabrik semen di Bayah, sangat besar sekali yang melintas gunung dan di sana luas sekali,” katanya.
Ketika memang kalau terjadi pemekaran, baik Pandeglang, Lebak itu sangat bagus sekali.
“Dimekarkan menjadi ditambah dua DOB atau kabupaten baru itu sangat bagus sekali,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











