LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, nyaris ricuh setelah pengelola tambang pasir di Kampung Pasir Roko menghadang massa dengan anjing peliharaan. Warga yang datang untuk menuntut penghentian pengangkutan pasir basah mengaku terprovokasi oleh tindakan pengelola tambang yang dinilai intimidatif.
Dari pantauan di lokasi, warga sempat merangsek masuk ke area tambang setelah melihat sejumlah anjing dilepaskan untuk menghadang mereka. Massa menilai, tindakan itu tidak pantas, mengingat aksi mereka dilakukan secara damai.
“Tidak sepantasnya pengelola tambang melakukan tindakan seperti itu. Karena kami datang ke sini dengan cara baik-baik,” tegas salah seorang peserta aksi, Minggu, 6 Juli 2025.
Ia menilai perlakuan pihak tambang justru memperkeruh suasana dan menunjukkan sikap arogan terhadap keresahan warga yang sudah lama terpendam.
“Malah kami dihadapkan seperti itu, apakah pantas kami dihadapkan seperti itu?” ucapnya kesal.
Aksi tersebut merupakan akumulasi dari protes warga yang selama bertahun-tahun merasa terdampak oleh aktivitas truk tambang yang melintas di pemukiman mereka, terutama saat mengangkut pasir basah yang memperparah kerusakan jalan dan lingkungan.
“Bagi saya, tindakan ini sudah tidak layak. Karena tidak sepantasnya berlaku seperti itu,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Udin, warga lainnya, menyatakan bahwa keresahan warga bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung lama tanpa adanya respon nyata dari pemerintah daerah.
“Ini merupakan aksi keresahan. Kami sudah bertahun-tahun merasakan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang pasir,” ujar Udin.
Ia juga mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang truk tambang sudah sering terjadi dan membahayakan warga, terutama anak-anak.
“Kami di sini sudah terlalu disusahkan dengan aktivitas tambang, karena ini sudah keterlaluan. Kami menunggu aksi nyata Pemkab Lebak dan Pemprov Banten untuk menindak aktivitas tambang,” tegasnya.
Warga berharap, tindakan pengelola yang dinilai intimidatif ini menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah, agar konflik horizontal tidak semakin meluas.
Editor : Merwanda











