SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melelang ratusan aset milik daerah yang sudah tidak layak pakai. Dari total 671 unit barang yang masuk daftar lelang, 23 di antaranya merupakan kendaraan bermotor, termasuk mobil dinas, sepeda motor, truk, hingga alat berat.
Mayoritas aset yang akan dilelang adalah peralatan dan perlengkapan kantor yang selama ini menumpuk di berbagai instansi pemerintahan, mencapai 631 unit. Aset-aset tersebut dinyatakan tidak lagi mendukung operasional administrasi dan telah melewati masa guna.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan bahwa proses lelang akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan berkomunikasi dengan KPKNL, teknis-teknisnya seperti apa. Karena yang dilelang ini kan barangnya cukup banyak, dan tidak hanya (barang) tahun ini, tapi ada tahun-tahun ke belakang juga,” kata Imam, Sabtu, 5 Juli 2025.
Ia menyebut, sejumlah aset sudah tidak digunakan selama dua hingga tiga tahun terakhir, dan meskipun belum genap lima tahun masa pakainya, tetap dimasukkan dalam daftar lelang karena kondisinya yang tidak layak.
“Ada yang paling lama itu sekitar dua hingga tiga tahun ke belakang yang sudah tidak layak pakai dan masuk dalam kategori lelang. Sebenarnya minimal lima tahun, tapi yang tiga tahun itu karena memang pembelian sebelumnya,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus menghindari penumpukan barang di instansi pemerintah yang bisa membebani ruang dan anggaran pemeliharaan.
Editor : Merwanda











