SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Serang mencapai 41,95 persen. Sejumlah jenis pajak bahkan telah melampaui 50 persen, namun masih ada beberapa yang tertinggal dan menjadi fokus percepatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk, menyebut realisasi tersebut tidak termasuk opsen pajak. Pajak reklame menjadi jenis dengan capaian tertinggi, disusul beberapa sektor lainnya.
“Ini realisasi di luar opsen pajak, sudah di angka 41,95 persen. Ada yang sudah melebihi target maupun ada juga yang belum,” ujar Nizamudin, Minggu 6 Juli 2025.
Capaian tertinggi diraih pajak reklame sebesar 74,52 persen, diikuti BPJT jasa parkir 55,24 persen, BPJT tenaga listrik 53,22 persen, jasa hiburan 53,10 persen, dan pajak air tanah 50,33 persen.
Namun, sejumlah pajak masih jauh dari target, seperti BPHTB, PBB, dan pajak MBLM yang realisasinya masih di bawah 35 persen. Nizam menyebut beberapa faktor yang memengaruhi rendahnya capaian, terutama untuk BPHTB.
“Untuk BPHTB ini kendalanya adalah kita tahu BPHTB itu kan menunggu orang peralihan hak. Yang kedua, kita di tahun ini ada loss potensi karena adanya aturan perumahan MBR yang digratiskan BPHTB-nya,” jelasnya.
Sedangkan rendahnya realisasi PBB disebut sebagai pola tahunan, di mana masyarakat cenderung membayar menjelang jatuh tempo.
“Kita sudah melakukan program ketuk pintu untuk buku empat dan limanya. Dari tagihan sekitar Rp 55 miliar, sudah bayar Rp 18 miliar. Insya Allah akan bayar kembali sekitar Rp 28 miliar di Juli ini,” ujarnya optimis.
Meski belum semua pajak melampaui target, Nizam menilai capaian secara keseluruhan masih sesuai jalur.
“Sampai saat ini masih on the track. Hanya beberapa, seperti yang saya bilang tadi, masih kurang tapi masih di dalam rule-nya,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan pendapatan, Bapenda terus menggencarkan strategi penagihan dan pemetaan potensi pajak baru.
“Pertama, dari sisi potensi, kita terus petakan potensi-potensi baru yang bakal menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Serang,” ujarnya.
Langkah lain yang ditempuh adalah penagihan langsung ke masyarakat dengan sistem jemput bola.
“Kita sudah melakukan penagihan dengan program ketuk pintu bersama Kejari. Warung BPHTB juga sudah berjalan, moling juga terus berlanjut,” ungkapnya.
Bapenda juga mengintensifkan kolaborasi dengan stakeholder mulai dari desa hingga OPD lain untuk membuka sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih luas.
Editor : Merwanda











