LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti langsung kualitas pelayanan RSUD Adjidarmo. Ia meminta rumah sakit daerah tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang sedang sakit.
Amir menegaskan, RSUD Adjidarmo sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah wajib meningkatkan mutu layanan dan memastikan semua pasien mendapat pelayanan layak tanpa diskriminasi.
“RSUD Adjidarmo adalah fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan untuk masyarakat. Pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman,” kata Amir Hamzah, Minggu, 6 Juli 2025.
Penegasan itu disampaikan Amir usai meninjau langsung sejumlah fasilitas rumah sakit. Mulai dari ruang ICU, HCU, NICU, hingga Poli 24 jam yang menurut rencana akan segera beroperasi.
Amir menyebut penambahan ruang intensif penting untuk mendukung kelengkapan layanan dan mempertahankan klasifikasi RSUD sesuai aturan Kementerian Kesehatan.
“Selain pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang tak kalah penting penambahan ruang intensif untuk mempertahankan status klasifikasi pada RSUD Adjidarmo sesuai dengan Permenkes Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perumahsakitan,” katanya.
Mantan Ketua Baznas Lebak ini juga mengingatkan pihak RSUD untuk tidak menolak pasien dan terus berupaya memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Adjidarmo juga dituntut untuk mandiri secara keuangan dan profesional dalam tata kelola aset.
“Untuk memenuhi standarisasi tersebut, kemandirian RSUD Adjidarmo sebagai BLUD dengan tata kelola keuangan dan aset yang baik dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











