PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ditabrak oleh kendaraan truk bermuatan berlebih alias overload saat melintas Terminal Kadubanen Pandeglang.
Aset tersebut berupa gapura Terminal Kadubanen yang kewenangannya masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.
Mirisnya, usai menabrak aset milik Pemkab Pandeglang, sopir truk bermuatan berlebih itu langsung kabur dari lokasi.
Insiden itu terjadi saat truk melintas di Terminal Kadubanen, Pandeglang. Gapura yang ditabrak merupakan aset milik kewenangan Dishub Pandeglang.
Kasi Pengelolaan Terminal Dishub Pandeglang, Suhaedi, mengatakan truk tersebut membawa muatan terlalu tinggi hingga akhirnya tersangkut dan menghantam gapura terminal.
“Ada mobil bawa barang, pelatnya B. Barangnya terlalu tinggi, terus menghantam plang atau gapura terminal. Kalau diterusin bisa jebol,” kata Suhaedi, Senin 7 Juli 2025.
Ia menegaskan, gapura tersebut merupakan fasilitas terminal yang sudah memiliki ukuran standar. Kerusakan akibat ditabrak itu jelas merugikan pemerintah daerah.
“Jelas ini kerusakan fasilitas terminal, artinya kan ada ukuran. Kami dirugikan,” tegasnya.
Dishub Pandeglang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan berkoordinasi dengan komunitas truk untuk mencari keberadaan kendaraan yang kabur.
“Kami sudah komunikasi dengan komunitas truk untuk melacak keberadaan truk itu. Karena bagaimanapun harus ada itikad baik,” imbuhnya.
Akibat insiden itu, pihaknya akhirnya mencopot sebagian pembatas gapura yang sebelumnya ditabrak truk tersebut.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











