TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029. Program ini digadang sebagai cetak biru (blueprint) baru politik keagamaan Indonesia yang berupaya merawat kerukunan, memberdayakan umat, dan memperkuat tata kelola keagamaan secara modern.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menilai Asta Protas sebagai ekosistem kebijakan strategis dengan tiga dimensi utama, yaitu rekonsiliasi sosial-spiritual, pemberdayaan akar rumput, dan modernisasi birokrasi keagamaan.
“Program ini menjadi ujian sesungguhnya bagi negara dalam mengelola keragaman agama sebagai kekuatan pemersatu, bukan sebagai sumber perpecahan,” ujar Tholabi, yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, dalam keterangan tertulis di kampusnya yang dikutip Minggu, 13 Juli 2025.
Mengembalikan Agama sebagai Rahmat
Rekonsiliasi sosial dan spiritual menjadi pilar pertama Asta Protas. Dua fokus utamanya adalah penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta pengarusutamaan ekoteologi. Menurut Tholabi, pilar ini menjadi jawaban atas dua krisis utama: polarisasi sosial akibat politik identitas dan krisis ekologis yang kian akut.
“Agama sejati tidak boleh menjadi alat pemecah belah. Pemikiran Imam al-Ghazali yang menekankan peran agama sebagai sumber kedamaian dan kasih sayang menjadi sangat relevan,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya ekoteologi sebagai pendekatan baru dalam pendidikan keagamaan. Ekoteologi tidak hanya memadukan sains dan iman, tetapi juga merespons krisis iklim sebagai tanggung jawab moral umat beragama.
Pada dimensi pemberdayaan akar rumput, Tholabi menyoroti urgensi sistem pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Ia menggarisbawahi peran penting pesantren dalam sejarah pendidikan bangsa, serta perlunya pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen zakat, infak, dan wakaf.
“Sekolah dan madrasah harus menjadi ruang aman, bukan ladang kekerasan. Pendidikan yang ramah adalah laboratorium pembentukan karakter yang inklusif,” katanya.
Dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat, ia menekankan agar spiritualitas tidak dipisahkan dari agenda kesejahteraan. “Optimalisasi zakat dan wakaf adalah jembatan antara nilai-nilai agama dan keadilan ekonomi,” ucapnya.
Dimensi ketiga Asta Protas adalah modernisasi tata kelola. Tiga pilar di dalamnya meliputi sukses penyelenggaraan haji, layanan keagamaan yang berdampak, serta digitalisasi birokrasi.
“Pengelolaan haji menyangkut reputasi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar. Gagal dalam haji berarti mempermalukan bangsa di hadapan dunia Islam,” ujar Tholabi.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun sistem layanan keagamaan berbasis kebutuhan masyarakat dan data digital, agar lebih responsif dan akuntabel.
Tantangan dan Usulan Solusi
Tholabi mengingatkan sejumlah tantangan serius yang harus diantisipasi, mulai dari problem indikator keberhasilan, ego sektoral antar-direktorat, hingga kesenjangan kapasitas implementasi di daerah.
“Tanpa konsolidasi internal dan roadmap implementasi yang jelas, delapan program ini bisa jadi hanya slogan,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, konsolidasi internal berbasis indikator kinerja. Kedua, kemitraan dengan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai think tank dan laboratorium kebijakan. Ketiga, pembentukan dewan pengawas independen dari unsur organisasi masyarakat (ormas), akademisi, dan masyarakat sipil.
“Transparansi adalah bentuk akuntabilitas sekaligus keterlibatan publik dalam ikhtiar ini,” kata Tholabi.
Tholabi juga menekankan bahwa Asta Protas bukan sekadar program teknokratis, melainkan taruhan besar peradaban Indonesia.
“Kita punya modal sosial dan spiritual untuk menjadikan ini sebagai katalis transformasi. Tinggal bagaimana komitmen kita bersama mengawalnya,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











