CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Di balik kesibukannya sebagai Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus tetap konsisten menjalankan profesinya sebagai fisioterapis.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Kota Cilegon dua periode ini dikenal aktif di berbagai bidang—mulai dari birokrasi, organisasi profesi, hingga dunia pendidikan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/7), Ikhlasin menceritakan awal kariernya dimulai sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di RSUD Cilegon pada tahun 2002.
“Tahun 2006 saya diangkat menjadi CPNS, dan resmi jadi PNS pada 2008 sebagai pelaksana pelayanan kesehatan di bidang fisioterapi,” ujarnya.
Kariernya terus berkembang. Tahun 2012 hingga 2017, ia dipercaya menjadi Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lainnya di RSUD Cilegon. Di waktu yang sama, ia juga menjadi Ketua Koperasi RSUD dan Ketua DKMHC Baitus Shifa.
“Lalu pada 2019 saya diamanahi jabatan sebagai Kasie Pelayanan Keperawatan di Manajemen RSUD Cilegon. Dari situ saya banyak belajar soal manajemen layanan kesehatan,” tambahnya.
Tahun 2021 menjadi titik balik, Ikhlasin dipromosikan menjadi Camat Purwakarta, lalu setahun setengah kemudian dimutasi ke Kecamatan Citangkil pada Juli 2023 hingga sekarang.
Meski saat ini fokus di pemerintahan, Ikhlasin tetap menjalankan praktik fisioterapi di sela waktu luang.
“Saya masih praktik di di Klinik Azhansya (khusus tumbuh kembang anak). Kalau pulang kantor tidak ada kegiatan dengan warga, saya sempatkan melayani pasien,” jelasnya.
Ikhlasin juga aktif sebagai pengajar di Politeknik Kesehatan Aisyah Banten untuk program studi fisioterapi.
“Sudah hampir empat tahun saya mengajar. Saat ini masih aktif secara daring. Biasanya malam hari atau di akhir pekan,” kata dia.
Bagi Ikhlasin, menjadi camat bukan hanya soal administrasi, tetapi juga kedekatan emosional dengan masyarakat. “Saya sering turun langsung menyapa warga, mendengar keluhan mereka. Dari situ saya belajar banyak. Warga bukan hanya objek pelayanan, tapi keluarga besar yang harus dirawat,” katanya.
Reporter : Adam Fadilah
Editor : Bayu Mulyana











