KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hari pertama Operasi Patuh Maung 2025, Senin, 14 Juli 2025, Satlantas Polresta Tangerang menjaring puluhan pelanggar dan memberikan tindakan tilang dan teguran.
Operasi Patuh Maung 2025 pada hari pertama dilaksanakan di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, petugas melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE Statis sebanyak 10 pelanggar.
“Kami juga melakukan tindakan tilang manual sebanyak 29 tindakan dan teguran lisan sebanyak 15 teguran,”ujar Riska, Selasa, 15 Juli 2025
Riska merinci jenis pelanggaran lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Maung 2025 pada hari pertama, yaitu sepeda motor terjaring 34 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.
“Serta pengendara roda empat atau mobil yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 5 pelanggaran,” ungkap Riska.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau pengendara kendaraan untuk selalu tertib dan menaati aturan.
Sebab, kata Indra Waspada, ketertiban saat berkendara harus dijadikan budaya agar arus lalu lintas lancar dan juga meminimalisir potensi kecelakaan.
Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, selain memberikan tindakan, petugas juga memberikan edukasi, imbauan, dan teguran.
Tujuannya adalah agar pengendara dapat membudayakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Petugas melaksanakan kegiatan dengan humanis, memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat menjadikan tertib dan keselamatan sebagai budaya,” tutup Indra Waspada.
Editor: Agus Priwandono











