TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 45 pengendara diberi teguran oleh personel Satlantas Polresta Tangerang pada Operasi Patuh Maung 2025, Jumat 18 Juli 2025.
Pada hari kelima ini, Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang digelar di Jalan Raya Otonom, Cikupa dan di Pertigaan Flyover Balaraja.
“Jadi, hari ini kami memberi teguran kepada 45 pengendara, 30 tilang elektronik atau ETLE, dan 25 tindakan tilang manual,” ucap Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.
Riska mengungkapkan, terdapat 23 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Serta satu tindakan untuk sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang atau tidak sesuai ketentuan kapasitas.
“Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, terjaring sebanyak 31 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ungkap Riska.
Riska juga menyampaikan arahan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah terkait imbauan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas.
“Sebab, pelaksanaan operasi bukan sekedar untuk penegakkan hukum saja, juga melainkan ajakan untuk sadar akan keselamatan dan ketertiban di jalan.” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











