CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BPRS Cilegon Mandiri (BPRS CM) menolak sanggahan salah satu peserta seleksi.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno Pansel yang digelar pada Jumat 18 Juli 2025 dan memastikan tahapan seleksi tetap berjalan sesuai jadwal.
Pelamar atas nama Gemma Lugas Listanto, yang mendaftar untuk posisi Direktur Operasional dan Kepatuhan, menyampaikan sanggahan karena merasa belum sempat mengunggah dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dokumen itu baru dikirim pada Kamis malam, bersamaan dengan pengajuan sanggahan.
Anggota Pansel dari unsur akademisi, Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa sanggahan tersebut dianggap tidak sah karena peserta keliru memahami fungsi masa sanggah.
“Dia memahami masa sanggah itu untuk menambahkan dokumen yang belum ada. Padahal masa sanggah diperuntukkan bagi kekeliruan administratif dari sekretariat atau Pansel, bukan untuk memperbaiki kekurangan peserta,” ujar Syaiful saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Pansel memutuskan menolak sanggahan karena dokumen diunggah di luar jadwal yang telah ditetapkan dalam tahap pendaftaran.
“SKCK baru diunggah semalam. Tahapan pendaftaran sudah selesai. Kami putuskan dalam berita acara bahwa sanggahannya tidak diterima. Artinya yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya,” tegas Syaiful.
Meskipun adanya sanggahan, proses seleksi tetap berlanjut. Pansel telah menetapkan lokasi pelaksanaan psikotes dilakukan di Kantor BPRS CM, mempertimbangkan efisiensi anggaran. Sedangkan Ujian Kompetensi dan Kepatuhan (UKK) dijadwalkan berlangsung di Hotel Aston.
“UKK akan melibatkan penguji dari Dewan Syariah Nasional dan akademisi Untirta. Semua peserta wajib membawa dokumen asli dan berpakaian formal sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Tahapan psikotes akan dilaksanakan pada 22 Juli 2025. Dan, UKK akan dihelat 23 Juli 2025. Pansel telah menyusun tata tertib yang mewajibkan peserta hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai serta mengenakan batik lengan panjang untuk psikotes dan jas formal saat UKK.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











