SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memasukkan penataan Pasar Royal menjadi prioritas pada APBD Perubahan 2025.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, setelah persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 bersama DPRD, dokumen anggaran akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan anggaran nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Budi, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus dalam perubahan anggaran tahun ini. Salah satu yang paling utama adalah penataan dan pembangunan kawasan Pasar Royal.
“Royal itu kawasan industri. Kita akan memulai penataan kota dari Pasar Royal. Harapannya, kawasan ini bisa berkembang seperti Braga di Bandung,” ungkapnya, Sabtu, 19 Juli 2025.
Pemerintah juga berencana mengeluarkan surat edaran kepada para pelaku usaha di sekitar Pasar Royal agar mendukung konsep penataan kota yang telah dirancang.
Penataan ini diharapkan mampu menjadikan Serang sebagai kota tujuan wisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kunjungan dari luar daerah.
Editor: Mastur Huda











