SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memutuskan untuk memberikan dana kerohiman bagi warga Sukadana yang terdampak penertiban proyek normalisasi Kali Cibanten.
Pemkot Serang bahkan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk warga Sukadana.
Rencananya, Pemkot Serang akan membagikan dana kerohiman itu kepada 244 kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek normalisasi. Pemkot akan membagikan dana kerohiman itu sebesar Rp 5 juta untuk satu KK.
Ratusan KK yang terdampak penertiban akibat mendirikan rumah di bantaran Kali Cibanten tersebut kini sudah direlokasi ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Margaluyu. Setidaknya, 40 KK sudah menempati Rusunawa, dan sisanya ada yang menyewa kontrakan, hingga menumpang di rumah keluarganya.
Selain itu, Pemkot Serang juga sudah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga Sukadana. Mereka juga diberikan subsidi gratis selama satu tahun, untuk menempati Rusunawa.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, mengatakan total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar. Dana itu direncanakan untuk dibagikan kepada 244 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
“Biaya kerohiman sudah masuk dalam rancangan APBD Perubahan Kota Serang 2025, sesuai dengan hasil rapat antara warga Sukadana dan Pak Wali Kota. Nilainya Rp5 juta per KK, jadi total keseluruhan mencapai Rp 1.220.000.000,” ujar Arif, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menjelaskan, nominal tersebut disusun berdasarkan usulan warga dan data yang masuk ke Pemerintah Kota Serang. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, proses verifikasi penerima akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk teknis pemberiannya, nanti diverifikasi lagi oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Serang,” katanya.
Editor: Mastur Huda











