PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih terbilang rendah.
Hingga pertengahan Juli 2025, capaian penerimaan belum menyentuh separuh dari total target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan bahwa target PBB-P2 tahun ini ditetapkan sebesar Rp43,4 miliar.
Namun hingga 18 Juli 2025, realisasinya baru mencapai sekitar Rp14 miliar atau 32,25 persen.
“Alhamdulillah, per 18 Juli sudah terkumpul Rp14,022 miliar. Itu baru sekitar 32,25 persen dari target. Harusnya di akhir Juli minimal sudah 50 persen,” kata Ramadani saat ditemui di kantornya, Selasa 22 Juli 2025.
Menurutnya, untuk mendongkrak capaian PBB-P2, Bapenda bersama Satuan Tugas (Satgas) PAD rutin turun ke lapangan.
Mereka menyasar kecamatan dan desa untuk memberikan edukasi langsung kepada camat dan kepala desa.
“Pemungutan pajak PBB itu dibagi tiga, yakni Buku I oleh kepala desa, Buku II oleh camat, dan Buku III oleh Bapenda. Kami terus dorong agar mereka aktif melakukan penagihan,” jelas Ramadani.
Ia mengakui, rendahnya realisasi pajak banyak disebabkan oleh keterlambatan penyetoran dari petugas di lapangan.
Uang yang diterima dari wajib pajak sering kali tidak langsung disetorkan ke kas daerah.
“Kadang setelah terima uang, tidak langsung disetor. Ada yang menunda seminggu, bahkan sampai sebulan. Ini sangat berisiko. Kalau uang itu dipakai dulu, bisa jadi ranah korupsi,” tegasnya.
Guna mencegah hal itu, Bapenda memperkuat tim penagih.
Tim ini bertugas mengecek kesesuaian antara jumlah Surat Pemberitahuan Pajak (SPP) yang disebar dengan jumlah dana yang telah disetorkan.
Selain itu, berbagai metode pembayaran non-tunai telah disediakan. Masyarakat bisa membayar melalui aplikasi ‘BJB Bisa’, layanan e-banking, hingga melalui gerai Indomaret, Alfamart, dan kantor pos.
“Kami imbau para wajib pajak agar lebih proaktif. Sekarang sudah mudah, gak perlu nunggu ditagih. Pembayarannya bisa lewat berbagai cara,” ucap Ramadani.
Meski PBB-P2 masih rendah, sejumlah jenis pajak daerah lainnya justru menunjukkan performa positif.
Pajak air bawah tanah bahkan telah melampaui target dengan capaian 106 persen.
“Pajak air bawah tanah sudah melebihi target. Nanti akan kita sesuaikan dalam perubahan APBD,” tambahnya.
Sementara itu, pajak hotel tercatat telah mencapai 74 persen, restoran 61 persen, dan pajak hiburan 53 persen. Capaian tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan.
Ke depan, Bapenda akan fokus pada pemutakhiran data. Ramadani menyebut banyak lahan yang sudah beralih fungsi menjadi perumahan, namun belum tercatat secara akurat dalam sistem perpajakan.
“Kami sedang mendata ulang, terutama perumahan baru. Awalnya lahan kosong, sekarang sudah jadi permukiman. Nilai PBB-nya harus segera disesuaikan,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











