PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tepat pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Kabupaten Pandeglang. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) angkat bicara soal kasus kekerasan terhadap anak yang masih ada terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Plt Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Nuriah, mengatakan peringatan HAN bukan sekadar seremoni, tetapi momen penting untuk mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab dalam memenuhi hak-hak anak.
“Hari Anak ini adalah bentuk penghargaan terhadap keberadaan anak, memberikan hak-haknya, serta memastikan mereka terlindungi haknya anak supaya dia apa yang dibutuhkan oleh anak itu bisa kita fasilitasi dari pemerintah,” ungkap Nuriah saat diwawancarai radarbanten.co.id, Rabu 23 Juli 2025.
Ia menyebut, rangkaian peringatan HAN digelar mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, Menteri PPPA mengunjungi Kecamatan Sobang dalam rangkaian acara tersebut dengan tema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat’.
DP2KBP3A juga menaruh perhatian pada meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Nuriah mengungkapkan, hingga bulan lalu tercatat ada sekitar 40 kasus.
“Angkanya masih fluktuatif karena data tahunan belum final, kalau bulan kemarin Juni masih diangka sekitar 40-an, tapi target kita jelas harus turun setiap tahun,” tegasnya.
Nuriah menambahkan, penanganan kasus tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. DP2KBP3A menggandeng banyak pihak mulai dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, kejaksaan, hingga psikolog.
“Fokus kita pada pendampingan dan perlindungan korban, termasuk pemberian hak akses kesehatan lewat BPJS dan PBI, akta kelahiran, KIA, hingga jaminan pendidikan dan penanganan disabilitas serta resiko stunting karena itu tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan haknya terhadap anak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dan lingkungan sekolah untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
“Anak-anak harus didampingi, tidak boleh dibully, tidak boleh diperlakukan berbeda. Semua hak mereka, termasuk yang mengalami trauma, harus tetap dijamin,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi












