SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tuntas kasus dugaan pelanggaran etika yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang secara menyeluruh.
Dalam peringatan ke 41 Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Banten, Andra menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama Pemprov Banten.
“Saya sangat prihatin dan berjanji akan menindaklanjuti semua ini. Saya sudah tugaskan Sekda, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas,” ujar Andra didampingi Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancara usai menghadiri peringatan ke 41 Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu, 23 Juli 2025.
Andra mengakui bahwa kejadian di SMAN 4 Kota Serang menunjukkan lemahnya pengawasan di satuan pendidikan. Untuk itu, ia berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, kepegawaian, dan manajemen pendidikan di lingkungan Pemprov Banten.
“Ini kenyataan yang harus kita terima. Tapi yang pasti, kami akan memperbaiki. Evaluasi akan kita lakukan, termasuk pembinaan terhadap satuan pendidikan. Saya juga telah meminta BKD dan Plt Kadindik untuk mengawal kasus ini secara terbuka dan tanpa ditutupi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral saya sebagai Gubernur. Saya tidak akan beralasan bahwa saya baru menjabat Februari lalu. Ini sudah menjadi tanggung jawab kelembagaan kami untuk menyelesaikannya,” ujar Andra.
Ia mengungkapkan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, baik secara psikologis maupun hukum. “Saya juga telah minta agar setiap perkembangan disampaikan langsung kepada saya setiap hari,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga kondisi psikologis para korban.
Pada kesempatan itu, Andra juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di sekolah untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menyebut perlunya sinergi antara kepala sekolah, pengawas sekolah, dan dinas terkait dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
“Kita baru bisa menindak jika ada laporan. Maka pengawasan ini harus aktif dan responsif. Kita akan perkuat sistemnya,” ujar Andra.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











