LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memulai program pembangunan 300 rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni pada tahun 2026. Diketahui program ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat.
Rencana Pemkab Lebak untuk menuntaskan program perbaikan 300 unit RTLH pada tahun 2026 mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Lebak. Salah satu yang menyoroti adalah Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari. Ia menegaskan bahwa program tersebut harus tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Di Lebak ini masih banyak sekali orang yang sangat berhak menerima program ini. Jangan sampai hanya karena ada kedekatan dengan kepala desa atau pejabat tertentu, bantuan justru jatuh kepada orang yang masih tergolong layak, sementara di desa tersebut ada warga yang jauh lebih membutuhkan. Sebagai wakil rakyat, saya wajib memastikan penerima bantuan RTLH ini adalah mereka yang betul-betul miskin dan sangat layak,” ujar Tika kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Senin 28 Juni 2025.
Selain itu, Tika memberikan pesan khusus kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan) Lebak agar bekerja secara profesional dan melakukan verifikasi yang ketat terhadap calon penerima.
“Disperkimtan harus memastikan program ini tepat sasaran. Di beberapa daerah lain, seperti Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, serta di Badung, Bali, ditemukan kasus bantuan RTLH yang tidak tepat sasaran. Saya tidak ingin hal seperti itu terjadi di Lebak,” tegas politis PDIP ini.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi langsung pelaksanaan program RTLH tersebut. Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem serta memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga yang selama ini hidup dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Saya akan ikut mengawasi. Jika ada temuan penyalahgunaan, akan saya laporkan. Jangan sampai program yang kuotanya sangat terbatas dan sangat dibutuhkan masyarakat ini disalahgunakan. Masih banyak sekali warga miskin di Lebak yang kondisinya sangat memprihatinkan, terutama dari sisi tempat tinggal,” tambahnya.
Program RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, Tika menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas, ketepatan data, dan pengawasan yang serius.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











