PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat sekitar TPA Bangkonol di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, bakal menerima Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dari hasil kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel.
Dana kompensasi itu bakal didapatkan setelah Pemkot Tangsel menyetujui klausul dalam kontrak kerja yang diajukan Pemkab Pandeglang atas pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, hasil kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel ini juga akan menghasilkan kompensasi terhadap masyarakat sekitar TPA Bangkonol.
“Kompensasi itu ada namanya KDN yaitu Kompensasi Dampak Negatif. Nah, KDN ini akan diterima oleh sekitaran lingkungan TPA Bangkonol atau Kecamatan Koroncong,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 30 Juli 2025.
Dana kompensasi itu juga akan diberikan kepada masyarakat sekitar TPA yang akses jalannya dilalui kendaraan pengangkut sampah.
Volume sampah dari akumulasi sampah harian Kota Tangsel sekitar 300-500 ton.
“Hasil kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel ini ada KDN. Nah, KDN ini harus kita kawal, kita awasi supaya tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Iing menegaskan, kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel dilakukan dengan tidak gegabah.
“Hal ini, sudah melalui kajian secara komprehensif bahwa manfaatnya semata-mata untuk keberlanjutan TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











