• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri untuk Penegasan Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten

Rostinah by Rostinah
Kamis, 31 Juli 2025 21:21
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
0
Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri untuk Penegasan Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi ke Kemendagri.

0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten melalui Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mendampingi Pemkot Serang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Konsultasi tersebut dilakukan atas arahan Gubernur Banten Andra Soni. Deden mengatakan, dirinya bersama Walikota Serang Budi Rustandi bertemu langsung dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, untuk menyampaikan aspirasi terkait nomenklatur Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintahan pusat.

“Pak Gubernur memerintahkan saya untuk mendampingi Pak Walikota Serang ke Kemendagri, membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ujar Deden, Kamis 31 Juli 2025.

Deden menjelaskan, saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum berdiri secara administratif, sehingga dalam Undang-undang Pembentukan Provinsi Banten, Ibu kota provinsi hanya disebut Serang.

“Pak Walikota ingin ada penegasan, karena sekarang secara geografis dan administratif sudah jelas bahwa pusat pemerintahan Provinsi Banten berada di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Bina Wilayah menyarankan agar Walikota Serang menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Banten. Surat tersebut kemudian akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri sebagai dasar untuk mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal nomenklatur ibu kota provinsi.

“Ini proses administratif untuk memperjelas legalitas bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang,” jelasnya.

Selain soal ibu kota, turut dibahas juga persoalan sejumlah pulau di sekitar Kota Serang seperti Pulau Panjang dan beberapa pulau kecil lainnya yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Kasemen sebelum pemekaran Kota Serang.

“Beberapa pulau itu sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Maka dikonsultasikan juga, untuk memahami status administratifnya, mengingat secara jarak kini lebih dekat dengan Kota Serang,” ungkap Deden.

Lebih lanjut, Deden menuturkan bahwa penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi memiliki sejumlah manfaat strategis. Pertama, memperjelas secara administrasi pemerintahan. Kedua, secara sosio-psikologis, masyarakat Kota Serang merasa lebih diakui. “Ketiga, perhatian pemerintah provinsi maupun pusat terhadap wilayah ibu kota bisa lebih terarah,” tuturnya.

Kata dia, Pemprov Banten sebagai perwakilan pemerintah di daerah akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai prosedur dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Reporter : Rostinah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Budi RustandiDeden Apriandhi Hartawanibukota Provinsi BantenKota SerangPemkot SerangPemprov Bantensekda bantenstatus Ibukota BantenWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jumlah Warga Miskin di Lebak Berkurang

Next Post

Kemendagri Dukung Kejelasan Status Kota Serang Ibu Kota Banten

Next Post
Kemendagri Dukung Kejelasan Status Kota Serang Ibu Kota Banten

Kemendagri Dukung Kejelasan Status Kota Serang Ibu Kota Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.