PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mempercepat waktu pelantikan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2024.
Waktu pelantikan calon PPPK yang semula direncanakan pada tanggal 17 Agustus 2025, dimajukan menjadi tanggal 11 Agustus 2025, dan diubah lagi pada 4 Agustus 2025.
Perubahan waktu pelantikan calon PPPK itu berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang bernomor 800.1.2.2/ 84( -BKPSDM/2025.
Koordinator Calon PPPK Kabupaten Pandeglang, Irfan Aminudin, menyambut baik perubahan waktu pelantikan calon PPPK tersebut.
“Semakin cepat semakin baik. Karena memang menjadi momen sangat ditunggu-tunggu oleh temen-temen,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Jumat , 1 Agustus 2025.
Irfan mengaku kaget juga karena sebelumya itu direncanakan pada 17 Agustus.
“Lalu dimajukan ke tanggal 11 Agustus 2025. Dan barusan pada hari ini, Jumat, 1 Agustus, kita mendapatkan undangan pelantikan dan penyerahan SK di tanggal 4 Agustus 2025,” katanya.
Irfan mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, jajaran BKPSDM serta DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Telah memberikan support dan membantu kami,” katanya.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan, jumlah calon PPPK yang akan dilantik dan ada 478 orang.
“Terdiri dari tenaga teknis 395 orang, tenaga guru 46 orang, dan nakes 37 orang sesuai data dalam daftar undangan pelantikan dari BKPSDM,” katanya.
Dalam undangan dari BKPSDM, pelaksanaan pelantikan di Alun-Alun Pandeglang pada pukul 07.30 WIB.
“Peserta pelantikan mengenakan pakaian seragam Korpri lengkap. Wanita memakai kerudung warna hitam dan pria memakai peci hitam dan sepatu pantofel warna hitam,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











