KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Jejaring Warga Peduli Cisadane Menata Ruang Sampah dan Limbah (Jawara Peci Merah), Sugandi menyebut bahwa penanganan sampah di Kabupaten Tangerang masih kurang optimal dilakukan oleh pihak DLHK. Ditambah lagi kurang sadarnya masyarakat dalam membuang sampah menjadi perhatian serius bagi Pemkab Tangerang.
Tidak bisa dipungkiri kata Sugandi, minimnya tempat pembuangan sampah sementara di setiap desa menjadikan masyarakat asal membuang sampahnya di mana saja.
“Dan itu bahkan masyarakat buang sampah di kali atau saluran air sekunder. Saking tidak adanya tempat pembuangan sampah sementara,” ucap Sugandi, Senin 4 Agustus 2025.
Dengan membuang sampah di kali atau saluran, menyebabkan saluran air menjadi tersendat, dan sampah yang dibuang ke kali tersebut akan bermuara di hilir aliran. Atau aliran yang sudah dekat ke laut atau wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.
“Coba kita lihat itu di saluran air sekunder, banyak sampah yang menumpuk sehingga menjadi tersumbat airnya. Dan kalau begitu bisa menjadikan banjir,” ungkap Sugandi.
Untuk itu, dirinya berharap peran Pemkab Tangerang bersama pihak swasta untuk memaksimalkan lahan fasum untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.
“Karena, dengan lahan tersebut Pemkab Tangerang bisa membangun tempat pembuangan sampah sementara,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











