PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang untuk aktif mengelola akun media sosial masing-masing.
Langkah ini penting sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Sekretaris Diskomsantik Pandeglang, Johanas Waluyo, mengatakan masih banyak akun media sosial milik OPD yang terpantau pasif dan jarang diperbarui. Padahal, media sosial saat ini menjadi saluran utama komunikasi pemerintah kepada masyarakat.
“Masih ada beberapa OPD yang belum aktif. Padahal kami sudah mengumpulkan para admin media sosial dari setiap OPD dan kecamatan, bahkan memberikan penghargaan bagi admin yang aktif dan kreatif,” ujar Johanas, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menambahkan, pihaknya rutin mengimbau sekretaris OPD agar akun medsos dan website resmi terus diperbarui. Minimal, akun OPD diminta mempublikasikan kegiatan pimpinan atau informasi pelayanan publik.
“Jangan sampai dalam satu minggu tidak ada unggahan sama sekali. Setiap hari tidak harus, tapi minimal satu hingga dua konten seminggu,” tegasnya.
Menurut Johanas, banyak kegiatan OPD yang sebenarnya bisa diangkat sebagai konten informatif, seperti pelayanan kartu kuning, layanan pertanian, Disdukcapil, hingga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia juga menyarankan agar admin OPD melakukan repost dari akun resmi Pemkab sebagai bagian dari penguatan informasi.
Dari hasil pemantauan Diskomsantik, tercatat ada sekitar lima hingga enam OPD yang dinilai pasif dalam mengelola media sosial. Jumlah ini belum termasuk kecamatan yang juga banyak belum aktif.
“Detailnya nanti disampaikan oleh tim bidang IP. Tapi ada dua OPD yang benar-benar tidak aktif sama sekali. Sisanya masih kurang maksimal,” ungkap Johanas.
Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa OPD yang dinilai aktif dan konsisten menyajikan konten, seperti Diskoperindag dan MPP Pandeglang.
“Harapan kami ke depan, kreativitas dan keaktifan admin medsos OPD bisa ditingkatkan. Karena media sosial kini menjadi kanal strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











