slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembongkaran Lahan Lapak Sukmajaya Dimulai, Warga Dapat Ganti Rugi hingga Rp29 Juta

Adam Fadillah by Adam Fadillah
08-08-2025 18:23:47
in Berita Utama, Cilegon
Pembongkaran Lahan Lapak Sukmajaya Dimulai, Warga Dapat Ganti Rugi hingga Rp29 Juta

Proses Pembongkaran bangunan non-permanen di lahan Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Pembongkaran bangunan non-permanen di lahan Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mulai dilakukan, Jumat 8 Agustus 2025.

Penertiban ini dilaksanakan oleh pemegang kuasa lahan, Deni Juweni atau Abah Jen, berdasarkan kuasa dari pemilik tanah.

Baca Juga :

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, DPRD Tegaskan Mutasi Bukan Solusi

Wali Kota Cilegon Robinsar Ultimatum ASN dan Honorer, Minta Pegawai Tidak Disiplin Diberhentikan

Jersey Baru Jadi Motivasi Tambahan Pemain Persic Cilegon untuk Liga 4 Banten

Abah Jen menegaskan, pembongkaran hanya menyasar bangunan milik warga yang telah menerima uang kerohiman.

“Yang dibongkar adalah bangunan milik warga yang sudah menerima uang kerohiman,” tegas Abah Jen saat ditemui pada Jum’at 8 Agustus 2025.

Ia membantah tudingan pengusiran dan pengancaman seperti yang beredar. Warga yang belum sepakat dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Pembongkaran ini bukan pengusiran, saya tidak memaksa. Silakan kalau mau menempati, ini negara hukum, ada aturan yang berlaku, silakan ditempuh,” ujarnya.

Menurutnya, proses pembongkaran dilakukan secara persuasif dan melibatkan aparat penegak hukum. Pendekatan humanis diutamakan melalui musyawarah. Warga terdampak menerima uang kerohiman mulai Rp2,5 juta hingga Rp29 juta per kepala keluarga.

“Kita tidak main gusur. Semua sesuai aturan, dengan musyawarah, dan warga diberi waktu mencari tempat tinggal baru,” katanya.

Abah Jen berharap penertiban ini menjadi awal penataan kawasan Sukmajaya agar lebih tertib, legal, dan produktif.

Sementara itu, di tengah proses pembongkaran, sejumlah warga melalui kuasa hukumnya melapor kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus.

Laporan tersebut ditindaklanjuti ke Kemenkumham Kanwil Banten dan dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Cilegon bersama kuasa hukum serta warga terdampak.

Namun, Abah Jen mengaku kecewa karena tidak diundang dalam pertemuan itu.

“Kecewa tidak diundang. Kalau saja diundang, saya akan jelaskan seluruh kebenarannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan memiliki dokumen legalitas yang sah, mulai dari surat hak milik, bukti pembayaran pajak, Floating BPN 57 Surat Hak Milik atas nama para pemilik tanah, hingga surat kuasa dari tiga pemilik lahan kepada Ateng.

“Ateng memberikan kuasa pengosongan lahan ke saya dan sudah dinotariskan legalitas surat kuasanya,” tutupnya.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: abah jenBerita Cilegonganti rugi wargaKecamatan JombangKelurahan Sukmajayapembongkaran bangunan sukmajayapenataan kawasan cilegonpenertiban lahan cilegonsengketa lahan cilegonuang kerohiman warga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MKKS Pandeglang Bantu Korban Bencana Kebakaran di Kelurahan Saruni

Next Post

Pemkab Serang Buka Pendaftaran 14 Jenis Pelatihan, dari Smart Farming hingga Konten Kreator

Related Posts

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih
Berita Utama

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

by Adam Fadillah
Minggu, 12 April 2026 17:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan oknum ASN di Kota Cilegon menuai sorotan keras. Himpunan Mahasiswa Islam...

Read moreDetails

Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, DPRD Tegaskan Mutasi Bukan Solusi

Wali Kota Cilegon Robinsar Ultimatum ASN dan Honorer, Minta Pegawai Tidak Disiplin Diberhentikan

Jersey Baru Jadi Motivasi Tambahan Pemain Persic Cilegon untuk Liga 4 Banten

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Gandeng Radar Banten, Persic Cilegon Target Tembus Panggung Nasional

Persic Cilegon Luncurkan Jersey Terbaru untuk Liga 4 Banten 2026

Tembok Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Roboh, Timpa Mobil Warga

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Remaja 16 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Terate Perbatasan Cilegon–Serang

Next Post
Pemkab Serang Buka Pendaftaran 14 Jenis Pelatihan, dari Smart Farming hingga Konten Kreator

Pemkab Serang Buka Pendaftaran 14 Jenis Pelatihan, dari Smart Farming hingga Konten Kreator

Green Innovation Camp 2025: 10 Inovasi Siswa untuk Masa Depan Lingkungan yang Berkelanjutan

Green Innovation Camp 2025: 10 Inovasi Siswa untuk Masa Depan Lingkungan yang Berkelanjutan

Kapolresta Tangerang Paparkan Program Tangerang Sigap dan Gerakan Wangsakara

Kapolresta Tangerang Paparkan Program Tangerang Sigap dan Gerakan Wangsakara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak