LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengusulkan 28 rumah rusak berat dan hancur akibat bencana pergerakan tanah dan longsor dibangun Pemprov Banten. Puluhan rumah rusak tersebut terdampak bencana pada periode Januari-Juli 2025.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, ada beberapa lokasi bencana yang terjadi selama 2025. Di antaranya, bencana pergerakan tanah di Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng yang membuat 9 rumah rusak berat. Selanjutnya, di Cikulur, Lebakgedong, dan Kecamatan Warunggunung.
Akibatnya, para pemilik rumah terpaksa harus mengungsi ke rumah kerabat yang ada di kampung tersebut. Karena, rumah yang terdampak bencana sudah tidak bisa ditempati kembali.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama menyatakan, bencana pergerakan tanah dan longsor terjadi di beberapa kecamatan di Lebak. Lokasi bencana sebagian besar berada di wilayah perbukitan.
“Dari Januari sampai Juli 2025, ada 28 rumah yang rusak berat dan membutuhkan bantuan,” kata Febby kepada Radar Banten, Jumat 8 Agustus 2025.
Dijelaskan Febby, puluhan rumah yang rusak berat tersebut akan diusulkan untuk mendapat bantuan rumah dari Dinas Permukinan Provinsi Banten. Tapi, usulannya tidak melalui BPBD, tapi akan disampaikan Dinas Permukinan Kabupaten Lebak.
“Kalau BPBD hanya memberikan rekomendasi. Jadi, dasar usulan yang akan disampaikan Dinas Permukinan Lebak ke Pemprov Banten, yakni rekomendasi dari kami,” ungkapnya.
Ditanya soal potensi penggunaan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan rumah rusak akibat bencana, Febby menyatakan, proses penyaluran bantuan menggunakan BTT tidak mudah. Harus ada penetapan bencana dari Bupati Lebak terlebih dahulu dan setelah itu baru bisa diproses.
“Supaya lebih efektif dan efisien. Maka, kita usulkan agar 28 korban bencana menerima bantuan rumah dari Dinas Perkim Banten,” jelasnya.
Dia mengaku, baru memberikan bantuan kedaruratan kepada korban bencana yang ada di Cilograng, Cikulur, dan Warunggunung. Bantuan tersebut rencananya disampaikan pekan ini.
“Iya, baru bantuan tanggap darurat. Ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana,” tegasnya.
Terkait potensi relokasi korban pergerakan tanah, Febby mengakui, sampai sekarang belum ada penelitian tanah di lokasi bencana. Namun, dari pengamatan di lapangan, masyarakat di lokasi bencana Girimukti masih bisa menempati wilayah tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan masyarakat jika tetap ingin menempati lokasi tersebut.
Di antaranya, struktur bangunan harus diperkuat, saluran air harus dibuat optimal, dan konstruksi bangunan disesuaikan dengan kondisi tanah di lokasi. “Sebenarnya enggak harus relokasi,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak M Agil Zulfikar menyatakan, pemerintah daerah harus cepat menangani korban bencana pergerakan tanah dan longsor. Apalagi, sekarang mereka harus tinggal di rumah keluarganya. Kondisi tersebut jelas tidak akan nyaman.
“Kita mendorong agar Bupati dan Wakil Bupati cepat untuk menangani masalah korban bencana pergerakan tanah dan longsor. Jangan dibiarkan terlalu lama, kasihan masyarakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, akan mengawal usulan bantuan yang disampaikan Pemkab Lebak ke Pemprov Banten. Sehingga, usulan tersebut bisa cepat ditindaklanjuti dan masyarakat yang jadi korban bencana tahun ini bisa menerima bantuan tersebut.
“Kita pasti akan kawal masalah ini. Karena, saya enggak ingin korban bencana nasibnya terkatung-katung,” pungkasnya.
Reporter: Mastur Huda
Editor: Aditya











