Home Berita Utama

Miris, Ada 7 Ribu Hektare Kawasan Kumuh di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 15 Agustus 2025 10:02
in Berita Utama, Umum
0
Miris, Ada 7 Ribu Hektare Kawasan Kumuh di Banten

Warga Lebak tinggal di rumah tidak layak huni. Foto Dok Radar Banten

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dikenal sebagai daerah yang luas, dan kaya akan sumber daya alam (SDA. Lahan perkebunan dan perairan membentang luas di setiap daerah. Namun, nyatanya SDA itu belum membawa kemakmuran yang merata.

Masih banyak ditemukan warga kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Bahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten mencatat ada 7 ribu hektare lebih kawasan kumuh di Provinsi Banten.

7 ribu hektare itu tersebar di delapan kabupaten dan kota. Penanganan kawasan kumuh ini diketahui dibagi berdasarkan kewenangan pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah provinsi (pemprov).

Diketahui, dari 7 ribu hektare itu, 2.562,43 hektare di antaranya ditanggani oleh Pemprov Banten.

Kepala DPRKP Banten, Rachmat Rogianto menyebut jika penanganan kawasan kumuh ini telah menjadi prioritas pihaknya. Namun, kata Rachmat, pihaknya tidak bisa menyelesaikannya sekaligus, namun ‘dicicil’ setiap tahunnya.

“Tahun ini kita akan melakukan penanganan kawasan kumuh kurang lebih 400 hektare yah,” kata Rachmat, Kamis 14 Agustus 2025.

Rachmat mencatat, beberapa indikator kawasan kumuh meliputi kondisi bangunan, jalanan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah dan persampahan hingga proteksi kebakaran. Penanganan kawasan kumuh dilakukan dengan memperbaiki sanitasi, dan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga.

 “Jika ada rumah tidak layak huni kita treatmen juga, terus air bersihnya sama jalan, tujuh indikator itu kita lihat yang paling mana disitu yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia tidak menampik jika kawasan kumuh berdampak terhadap kesehatan masyarakat, dapat meningkatkan risiko penyakit hingga tumbuh kembang anak.

Maka dari itu, kata Rachmat, dibutuhkan sinegritas dan kolaborasi dengan seluruh pihak khususnya pemda dalam menanggani kawasan kumuh ini.

Editor: Mastur Huda

Tags: DPRKP Bantenhunian layak bantenkawasan kumuh 2025Kawasan Kumuh Bantenkemiskinan bantenPemprov BantenPenanganan Kawasan KumuhRachmat RogiantoRumah tidak layak hunisanitasi banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rhino Eco Run, Cara Pemkab Pandeglang Mempromosikan Tanjung Lesung

Next Post

Akses Jalan ke Pasar Sampay di Lebak Rusak Berat

Next Post
Akses Jalan ke Pasar Sampay di Lebak Rusak Berat

Akses Jalan ke Pasar Sampay di Lebak Rusak Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.