SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KA dan BA oknum satpam PT Genesis Regeneration Smelting ditahan penyidik Satreskrim Polres Serang, Jumat 22 Agustus 2025. Keduanya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (dua orang satpam-red),” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan. Keduanya terancam pidana di atas lima tahun. “Untuk sementara kita kenakan Pasal 170 KUH Pidana,” kata mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Kapolres mengatakan, keduanya ditangkap tidak lama setelah kejadian. Kasus pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan tersebut masih dilakukan pengembangan. Sebab, diduga masih ada yang ikut terlibat.
“Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap,” katanya.
Kapolres mengatakan, selain wartawan, kekerasan tersebut juga dialami oleh staf Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Pelaku kekerasan tersebut diketahui dua oknum Brimob berinisial TG dan TR. Keduanya saat ini dalam penanganan Bidang Propam Polda Banten.
“Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas yang didalamnya ada anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta satu rekan wartawan,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Sebelum kejadian pengeroyokan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa KLH/BPLH pada Selasa 25 Februari 2025 telah melakukan penindakan dengan menghentikan operasi pabrik. Diduga, pabrik tersebut mencemari lingkungan. “Karena perusahaan ini diduga melakukan pencemaran,” katanya.
Kendati telah dilakukan penindakan, pabrik yang berlokasi di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang itu diduga kembali beroperasi. Pihak KLH/BPLH yang dipimpin Deputi Gakkum Irjen Pol Rizal Irawan mendatangi lokasi untuk melakukan penutupan. “Mereka kemarin melakukan penutupan (Kementerian Lingkungan Hidup-red), supaya tidak beroperasi,” ujar pria asal Trenggalek, Jawa Timur ini.
Editor: Bayu Mulyana











