• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Legislator Kritik Kerja Sama Sampah Pandeglang-Tangsel Terlalu Buru-buru: Kayak Kejar Tayang!

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 22 Agustus 2025 21:08
in Berita Utama, Pandeglang
0
Legislator Kritik Kerja Sama Sampah Pandeglang-Tangsel Terlalu Buru-buru: Kayak Kejar Tayang!

Anggota DPRD Pandeglang, Habibi Arafat/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Polemik kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus jadi sorotan.

Anggota DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, menilai langkah Pemkab terkesan terburu-buru alias kejar tayang tanpa kajian matang.

“Kalau memang terburu-buru, saya kira ini tidak akan selesai. Justru akan mengundang persoalan besar, apalagi penolakan dari masyarakat. Kerja sama itu bukan solusi sebenarnya, malah mengundang polemik,” kata Habibi di gedung DPRD Pandeglang, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Habibi, Pemkab seharusnya lebih dulu menuntaskan kewajiban sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebelum berbicara soal kerja sama dengan daerah lain.

“Seharusnya Pemkab jangan hanya memikirkan kerja sama dulu. Selesaikan dulu apa yang seharusnya dilakukan sesuai perintah KLHK. Sampah itu bukan barang gampang, harus dipikirkan dampak dan pengelolaannya,” tegasnya.

Habibi menekankan setiap kebijakan harus mempertimbangkan maslahat dan mudarat bagi masyarakat. Jika dampak negatif lebih besar, kerja sama itu sebaiknya dibatalkan.

“Kalau memang mudaratnya lebih besar, ngapain dilakukan? Kalau maslahatnya besar untuk pemerintah daerah dan masyarakat se-Pandeglang, ya lakukan. Tapi kalau mudaratnya lebih besar, ya sudah batalkan saja. Masyarakat itu suara Tuhan, harus jadi pertimbangan penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai Pemkab semestinya lebih dulu menyosialisasikan rencana kerja sama tersebut ke masyarakat, mengingat masalah sampah berkaitan langsung dengan lingkungan hidup.

“Setiap kebijakan pemerintah yang berdampak besar terhadap lingkungan wajib disampaikan ke masyarakat. Saya yakin pimpinan DPRD belum menerima teguran atau tembusan dari KLHK, begitu juga dokumen kerja sama Pandeglang dan Tangsel,” jelasnya.

Habibi juga mengaku DPRD Pandeglang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun kajian kerja sama tersebut.

“Kita tidak pernah terlibat, bahkan tidak tahu soal kajiannya. Memang dalam aturan bisa dilakukan tanpa persetujuan tertulis DPRD, tapi minimal ada tembusan ke kita. Saya yakin pimpinan pun belum menerima tembusan atau kopiannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga baru mengetahui adanya kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkab Serang.

“Taunya malah pas hearing dengan PBM, bahwa sudah ada kerja sama dengan Kabupaten Serang. Makanya hari ini kita mau panggil PBM, mempertanyakan seperti apa kerja sama sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel. Pada prinsipnya, harus dibenahi dulu,” tandasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantendewanDPRDkabupaten pandeglangKerjasama SampahLegislatorPandeglangPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SMAN 1 Pangarangan, Sekolah Pertama di Indonesia yang Laksanakan Ujicoba Peringatan Dini Gempa bumi

Next Post

Transaksi Pesta Rakyat Cibaliung Capai Miliaran, Tukang Bakso 10 Hari Dapat Rp225 Juta

Next Post
Transaksi Pesta Rakyat Cibaliung Capai Miliaran, Tukang Bakso 10 Hari Dapat Rp225 Juta

Transaksi Pesta Rakyat Cibaliung Capai Miliaran, Tukang Bakso 10 Hari Dapat Rp225 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Garuda Futsal Tumbang dari Palma, Pengalaman Eropa Jadi Pelajaran

Garuda Futsal Tumbang dari Palma, Pengalaman Eropa Jadi Pelajaran

by Nurandi
Kamis, 20 Agustus 2026 10:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Futsal Indonesia mendapat pengalaman berharga setelah menghadapi salah satu klub kuat Eropa, Palma Futsal, dalam laga...

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Jonatan dan Alwi Melaju ke Babak 16 Besar

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Jonatan dan Alwi Melaju ke Babak 16 Besar

by Nurabidin
Kamis, 20 Agustus 2026 10:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua tunggal putra Indonesia melaju ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 yang berlangsung di New...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.