SERANG,- Fraksi Partai Golkar Kabupaten Serang mempertanyakan terkait turunnya target belanja pada draf rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025.
Kondisi tersebut sangat disayangkan karena belanja modal bersentuhan langsung dengan masyarakat karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang.
Sekretaris Fraksi Golkar Kabupaten Serang, Abdul Basit mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan bagi empat Fraksi tersebut yakni perencanaan pendapatan dan perencanaan belanja.
Sekretaris fraksi partai Golkar Kabupaten Serang, Abdul Basit mengatakan, aspek pertama yang menjadi sorotan ialah adanya koreksi terhadap pendapatan Kabupaten Serang di perubahan. Dimana ada penurunan potensi pendapatan asli daerah dari APBD murni yang telah ditetapkan.
“Penurunan produksi pendapatan, kan menjadi sebuah pertanyaan. Kenapa? Terutama terkait dengan pendapatan asli daerah. Padahal banyak potensi yang sebetulnya bisa digarap. Ada di mana proses kesalahan ini,” katanya, Minggu 24 Agustus 2025.
Bukan hanya perencanaan pendapatan, lanjut Basit, pihaknya juga menyoroti terkait perencanaan belanja khusunya pada belanja modal yang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Disisi lain, justru belanja operasional mengalami peningkatan yang tentunya menjadi pertanyaan besar mengenai arah kebijakan anggaran perubahan.
“Nah, ini yang menjadi sebuah pertanyaan kita. Makanya kita pertanyakan arahnya, arah kebijakan pada persoalan kemudian dalam penyusunan perubahan anggaran ini harus dilakukan proses perencanaan yang matang.” ujarnya.
Ia mengatakan, selain atas dasar perencanaan yang matang, penyususnan RAPBD perubahan 2025 juga harus didasarkan pada mandatori yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Baik melalui melalui kepres, undang-undang maupun permen.
“Kan di sana ada mandat-mandatori terkait dengan persoalan belanjanya. Kekeliruan dalam konteks penentuan perencanaan termasuk melakukan perencanaan ada koreksinya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila belum ada acuan RPJMD yang baru, maka kerangka acuan yang dapat digunakan ialah aturan-aturan tersebut diatas dan penyandingan atas RPJMD terdahulu.
“Maka lakukan proses penyandingan antara RPJMD yang lama, kemudian dengan arah RPJMD yang baru disandingkan lagi dengan Permendagri yang 12 Program Sekaler Prioritas. Inilah kemasan itu harus kita bangun. Sehingga ada kesinambungan pembangunan dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











