CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Suasana pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon pada Rabu 27 Agustus 2025 mendadak dikejutkan dengan kabar duka.
Seorang pria bernama Umar yang tengah mengurus dokumen kependudukan dinyatakan meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung.
Peristiwa bermula saat Umar berada di lantai dua gedung Graha Edhi Praja tepatnya di kantorDisdukcapil Kota Cilegon untuk mengurus KTP dan Kartu Keluarga.
Saat itu, Umar sempat mengeluh pusing dan mengalami nyeri dada. Pihak Disdukcapil sempat memberikan pertolongan awal dengan minyak kayu putih serta bantal penyangga, namun kondisi korban tidak membaik.
Dokter Umum Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Amirah Dea, mengatakan tim medis segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari pihak Disdukcapil.
“Kami langsung ke atas, ternyata pasien sudah tidak sadarkan diri. Pupil matanya melebar, nafas dan detak jantung sudah tidak ada,” jelasnya.
Meski sempat dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) hingga detak dan saturasi oksigen sempat naik ke angka 87, kondisi Umar kembali drop dan tidak bertahan lama.
“Kami berusaha maksimal, namun akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia di hadapan keluarga,” tambah Amirah.
Dari pemeriksaan awal, Umar yang diperkirakan berusia sekitar 60 tahun diduga mengalami serangan jantung akibat riwayat hipertensi yang tidak ditangani secara rutin.
Usai dinyatakan meninggal, jenazah Umar langsung dievakuasi ke RSUD Cilegon menggunakan ambulans 119 untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor: Bayu Mulyana











