PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang masih berproses menuju operasional penuh.
Meski pemerintah pusat menargetkan ribuan koperasi desa mulai berjalan pada Oktober mendatang, sebagian besar Kopdes masih tertahan di tahap administrasi dan menunggu petunjuk teknis soal pendanaan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Bunbun Buntaran, mengatakan saat ini koperasi desa sedang mengikuti sosialisasi digitalisasi yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM). Seluruh laporan keuangan dan kegiatan koperasi nantinya akan terhubung secara daring dengan pusat.
“Sekarang tahapannya sosialisasi. Digitalisasi ini penting supaya pengelolaan koperasi transparan dan bisa dipantau,” ungkap Bunbun Buntaran, Kamis 28 Agustus 2025.
Namun sebelum masuk tahap pembiayaan kata Bunbun, setiap koperasi diwajibkan merampungkan kelengkapan administratif, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, pendataan anggota, manajemen simpanan dan pinjaman, pelaporan keuangan, NIK hingga pembukaan rekening. Kopdes juga perlu merekrut anggota dari masyarakat desa.
“Kekuatan koperasi itu dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. Itu yang sedang kami dorong,” tegasnya.
Bunbun melanjutkan, pemerintah pusat juga menyiapkan skema pinjaman hingga Rp3 miliar melalui bank-bank Himbara.
Tetapi, dana itu tidak akan dicairkan sekaligus. Koperasi harus mengajukan proposal bisnis yang rinci, misalnya untuk kebutuhan sembako, LPG, atau pupuk, dengan perhitungan konsumsi riil masyarakat desa.
“Jadi tidak bisa sembarangan. Harus dihitung dulu kebutuhan tiap desa. Karena itu pelatihan penyusunan proposal bisnis sedang disiapkan,” ucapnya.
Bunbun menuturkan, target pemerintah adalah 15 ribu koperasi desa mulai beroperasi Oktober nanti. Namun realisasinya akan bertahap, menyesuaikan kesiapan administrasi dan keseriusan koperasi itu sendiri.
“Tidak bisa sporadis. Pemerintah ingin koperasi desa kuat secara kelembagaan dan terukur secara keuangan,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada Kopdes di Pandeglang yang menerima pencairan pinjaman. Regulasi teknis terkait jaminan dana desa serta pola pertanggungjawaban keuangan masih difinalisasi pemerintah pusat.
“Beberapa daerah yang kuat finansialnya sudah memberi modal awal melalui bank daerah. Tapi di Pandeglang, kami masih menunggu juklak juknis dari pusat,” kata Bunbun.
Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih bisa menjadi penopang ekonomi desa sekaligus alternatif bagi warga agar tidak terjerat praktik pinjaman ilegal.
“Tujuannya menguatkan ekonomi masyarakat desa dan memutus mata rantai pinjaman yang merugikan,” imbuhnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











