SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mempertahankan aset Pendopo Bupati Serang. Alasannya, pendopo yang berada di Kota Serang itu memiliki nilai sejarah tinggi bagi pembentukan Kabupaten Serang sehingga tidak boleh dialihkan kepemilikannya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki, menegaskan bahwa aset Pendopo Bupati tidak termasuk dalam daftar aset yang harus diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Menurutnya, jika memang harus diserahkan, seharusnya aset tersebut sudah tercantum dalam daftar saat mediasi yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Ini baru belakangan jadi ramai dipersoalkan. Seharusnya dari dulu sudah dibahas,” ujar Eki, Jumat 29 Agustus 2025.
Ia menyebutkan, proses penyerahan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang sejauh ini sudah mencapai 98 persen. Sebagian besar aset berupa tanah maupun bangunan sudah dialihkan, hanya saja beberapa aset kantor belum bisa diserahkan karena pembangunan di Puspemkab Serang masih berjalan.
“Untuk tanah dan bangunan sudah diserahkan bertahap. Tapi beberapa aset kantor memang tidak bisa langsung, sebab pembangunan Puspemkab Serang membutuhkan waktu,” katanya.
Eki menilai langkah Pemkot Serang yang langsung menyurati KPK terkait aset pendopo terkesan tergesa-gesa. Padahal, jumlah aset yang sudah diserahkan dinilai sangat maksimal.
“Jangan sampai persoalan ini berujung masalah hukum. Apalagi sebelumnya juga sudah pernah difasilitasi KPK,” tambahnya.
Ia memastikan, seluruh aset yang memang tercantum dalam daftar akan diserahkan ke Pemkot Serang. Namun prosesnya dilakukan bertahap agar tidak mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Serang.
“Kalau semuanya dipaksakan sekarang, nanti OPD kami tidak punya kantor. Itu justru bisa mengganggu pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Eki juga meminta Pemkot Serang tidak khawatir terkait penyerahan aset. Menurutnya, semua aset yang wajib diserahkan pasti akan dialihkan sesuai mekanisme.
“Kami sedang menyelesaikan pembangunan Puspemkab Serang. Intinya, mohon bersabar,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











