KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Tangerang Selatan masih terkendala keterbatasan anggaran. Dari sekitar 1.500 permintaan, Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) baru bisa memperbaiki 386 rumah sepanjang 2025.
Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 369 unit melalui APBD murni 2025 dan 17 unit dari APBD perubahan.
“Progres bedah rumah sudah berjalan dalam tiga tahap. Tahap pertama 200 unit sudah selesai 100 persen, tahap kedua 169 unit juga rampung dan sedang proses serah terima pekerjaan (PHO), sementara tahap ketiga sebanyak 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” kata Aries, Jumat 29 Agustus 2025.
Meski demikian, angka itu masih jauh dari total kebutuhan. Aries menyebutkan, hingga kini ada sekitar 1.500 permohonan perbaikan rumah tidak layak huni yang masuk.
“Kendala bukan di teknis lapangan, tapi pada jumlah unit yang bisa dikerjakan karena anggaran terbatas,” ujarnya.
Aries juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan agar mengajukan permohonan melalui mekanisme resmi. Usulan dapat disampaikan lewat RT/RW atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat melalui Musrenbang, melalui pokok pikiran anggota DPRD, atau langsung ke Dinas Perkimta.
Ke depan, pihaknya berharap pagu anggaran per unit dapat ditingkatkan agar sesuai kebutuhan riil di lapangan. Beberapa komponen penting seperti septic tank, jet pump, instalasi listrik baru, hingga akses pintu belakang, sering tidak terakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Harapan kami, anggaran bisa lebih disesuaikan dengan kondisi lapangan, sehingga kebutuhan utama warga betul-betul terpenuhi,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











