SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua politisi populernya di DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Keputusan ini diambil setelah pembahasan intensif di internal Dewan Pimpinan Pusat PAN, sebagai langkah responsif terhadap dinamika sosial dan politik yang tengah bergolak di tanah air.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan keputusan tersebut diambil untuk meredam ketegangan yang muncul akibat pernyataan kontroversial kedua anggota DPR tersebut.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari nasional DPR RI berlaku sejak hari Senin 1 September 2025,” ujarnya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Viva menegaskan PAN tetap berpegang teguh pada nilai-nilai reformasi dan berkomitmen menjalankan fungsi legislatif sebagai pengawas dan penganggaran demi kemajuan bangsa.
“Di lembaga legislatif, kami tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi penganggaran dan kontrol serta pengawasan agar pemerintahan dan tata kelola negara dapat berjalan secara efektif, efisien dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa,” tuturnya.
Meski begitu, ia tak lupa menyampaikan permohonan maaf atas gejolak yang terjadi dan meminta masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, serta mempercayakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Pernyataan ini disertai permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” imbuh Viva.
Penonaktifan ini menjadi klimaks dari gelombang protes yang meluas di berbagai daerah, di mana massa menuntut pembubaran DPR RI sebagai respons atas pernyataan kontroversial dari Uya Kuya dan Eko Patrio. Bahkan, rumah keduanya sempat menjadi sasaran aksi penjarahan massa yang sudah kehilangan kesabaran, meskipun sebelumnya keduanya telah mengeluarkan klarifikasi dan permohonan maaf.
Editor : Merwanda











