SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah Provinsi Banten, khususnya di Tangerang Raya, melakukan pembelajaran secara daring pada Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi adanya rencana aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta maupun di beberapa lokasi di Banten.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, membenarkan adanya pengaturan sistem pembelajaran jarak jauh di beberapa sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini bukan berlaku untuk seluruh sekolah, melainkan hanya bagi sekolah yang telah mengajukan izin menggelar pembelajaran dari rumah.
“Belum semuanya, hanya untuk mengantisipasi beberapa sekolah yang sudah mengajukan untuk WFH (work from home), terutama wilayah Tangerang. Karena ada informasi ada pergerakan ke Jakarta yang cukup masif,” ujar Lukman kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, Dindikbud Banten telah menyiapkan surat edaran resmi yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran daring.
Namun, Lukman menegaskan, sekolah tetap harus memastikan kehadiran siswa melalui mekanisme absensi yang ketat.
“Dipersilakan (daring-red), dengan catatan anak-anak tetap diabsen dengan ketat, dan wajib lapor diri dengan foto sesuai titik alamat tempat tinggalnya,” tegasnya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dindikbud Banten, disebutkan bahwa kepala sekolah diberikan kewenangan menyesuaikan teknis pelaksanaan pembelajaran sesuai situasi dan kondisi di lapangan. Hal ini demi menjaga keamanan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan.
Lukman berharap, situasi di wilayah Banten tetap kondusif dan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
“Mudah-mudahan besok tidak terjadi apa yang kita khawatirkan semua,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











