slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Mie Gacoan Rangkasbitung Diduga Bayar Upah Karyawan di Bawah UMK, Akan Dipanggil Disnaker

Nurandi by Nurandi
04-09-2025 15:40:15
in Lebak

Gerai Mie Gacoan Rangkasbitung di Jl. Jendral Ahmad Yani, Desa Kaduagung Barat, Kecamata Cibadak. Foto : Nurandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan praktik pembayaran gaji karyawan yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak mencuat dari gerai Mie Gacoan Rangkasbitung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten, sejumlah karyawan mengaku hanya menerima gaji Rp1,8 juta per bulan untuk posisi cleaning service, sementara crew mendapatkan sekitar Rp2,3 juta per bulan. Padahal, UMK Lebak tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.172.384.

Baca Juga :

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

KSPN Nikomas Gemilang Gelar Salam Lebaran Part 2

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Temuan ini sontak menuai sorotan dari sejumlah masyarakat. Diketahui upah yang diterima jauh di bawah ketentuan resmi. Kondisi tersebut dinilai merugikan para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor usaha kuliner tersebut.

Situasi ini juga memunculkan sorotan publik, mengingat Mie Gacoan dikenal sebagai salah satu jaringan kuliner besar yang populer di kalangan anak muda. Dugaan pelanggaran pembayaran gaji di bawah UMK tentu menjadi perhatian serius, khususnya bagi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak.

Kepala Disnaker Lebak, Ruli Chaeruliyanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan tersebut. “Kami sudah mendapatkan laporan terkait adanya dugaan pembayaran gaji karyawan yang tidak sesuai UMK di Mie Gacoan Rangkasbitung,” kata Ruli kepada RADARBANTEN.CO.ID saat dihubungi melalui telepon, Kamis 4 September 2025.

Ruli menjelaskan, pihaknya akan memanggil manajemen Mie Gacoan Rangkasbitung pada Senin, 8 September 2025 mendatang. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami akan undang pihak perusahaan agar bisa memberikan keterangan langsung mengenai dugaan yang dilaporkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruli menegaskan bahwa Disnaker akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Jika benar terbukti adanya pelanggaran terhadap ketentuan UMK, maka perusahaan harus melakukan perbaikan sistem pengupahan. “Kami tegaskan, perusahaan wajib membayar upah karyawan sesuai ketentuan UMK, tanpa terkecuali,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Disnaker akan mengawasi dengan ketat jalannya proses klarifikasi dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. “Kesejahteraan pekerja adalah prioritas. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan hak yang sesuai dengan ketentuan,” tutur Ruli.

Editor: Abdul Rozak


Tags: DisnakerdugaangajikaryawanKlarifikasiLebakMie GacoanRangkasbitungUMKupah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengemis Ditemukan Tewas di Masjid Terminal Pakupatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Pemkab Tangerang Gelar Istigosah Bersama Warga, Doakan Kedamaian untuk Bangsa dan Daerah

Related Posts

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam
Berita Utama

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

by Purnama Irawan
Rabu, 13 Mei 2026 08:43

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten, Fahru Rijal, mengatakan besaran gaji guru madrasah...

Read moreDetails

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

KSPN Nikomas Gemilang Gelar Salam Lebaran Part 2

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Kasus Injak Alquran Bikin Geger, MUI Wanasalam Minta Warga Tak Terprovokasi

Menu MBG untuk Balita di Cibadak Dikeluhkan Masyarakat

Pastikan Sistem Penimbangan Kendaraan Sesuai Standar, Disperindag Lebak Lakukan Peneraan Timbangan WIM di Gerbang Tol Serpan

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Lebaran 2026, Volume Sampah di Lebak Meningkat hingga 175 Ton per Hari

Wisatawan Kerap Terseret Ombak, Balawista Lebak Minta Pengunjung Jauhi Titik Berbahaya

Next Post

Pemkab Tangerang Gelar Istigosah Bersama Warga, Doakan Kedamaian untuk Bangsa dan Daerah

Merajut Kedamaian Pascabentrokan, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Mahal, Beras Premium Tak Lagi Dijual di Pasar Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Minggu, 24 Mei 2026 08:09
Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Polisi Bongkar Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO di Kafe Kota Serang

Minggu, 24 Mei 2026 07:36
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Minggu, 24 Mei 2026 07:07
Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Cara Memulai Usaha Daycare Rumahan yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula

Minggu, 24 Mei 2026 07:03
Dukung Transisi Energi

PT PGN Perkuat Komitmen Dukung Transisi Energi dan Pencapaian Zero Emission

Sabtu, 23 Mei 2026 21:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 08:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri...

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

by Nurandi
Minggu, 24 Mei 2026 08:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak komitmen untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 agar berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak