KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Rafiudin, membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di MTs Negeri 1 Kota Tangsel terkait polemik donasi sebesar Rp2.950.000 yang mencuat di media sosial.
Menurut Ahmad Rafiudin, dana tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat melalui komite madrasah untuk membiayai sejumlah program peningkatan mutu pendidikan yang tidak seluruhnya dapat dibiayai oleh pemerintah.
“Ada program madrasah yang dibiayai murni oleh pemerintah dan ada juga program yang membutuhkan dukungan dari masyarakat. Program-program itu kemudian disampaikan kepada komite dan ditindaklanjuti melalui rapat bersama orang tua siswa secara terbuka,” ujar Ahmad Rafiudin kepada RADARBANTEN.CO.ID Selasa 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, angka Rp2,9 juta merupakan hasil keputusan komite bersama orang tua siswa. Namun, nominal tersebut tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua.
“Keputusan komite itu tidak memutuskan semua orang tua harus membayar Rp2,9 juta. Ada yang membayar dari Rp0 sampai Rp2,9 juta. Terutama bagi yatim, piatu, atau keluarga yang tidak mampu, kami membuka ruang dialog dan tidak memaksakan,” katanya.
Menurutnya, pihak sekolah dan komite juga memberikan kesempatan kepada orang tua yang keberatan untuk berdiskusi dan mencari solusi sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
“Kami buka pintu dan ruang dialog. Silakan menyampaikan kemampuan berapa. Bahkan ada yang tidak membayar sama sekali dan itu tetap menjadi keputusan bersama,” ujarnya.
Terkait tudingan adanya pungutan liar, Ahmad Rafiudin menegaskan seluruh mekanisme penggalangan dana dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya menyangkal kalau disebut pungutan liar. Tidak ada pungli. Semua dapat dipertanggungjawabkan dan mekanismenya sesuai regulasi melalui komite dan rapat orang tua,” tegasnya.
Ahmad Rafiudin menilai polemik yang berkembang di media sosial diduga muncul dari kekecewaan sebagian pihak yang anaknya tidak diterima di MTsN 1 Tangsel.
Pasalnya, setiap tahun MTsN 1 Tangsel menerima sekitar 1.400 hingga 1.500 pendaftar, sementara daya tampung sekolah hanya sekitar 340 siswa.
“Dari ribuan pendaftar, yang diterima hanya sekitar 340 siswa. Tentu ada yang kecewa dan mengekspresikan kekecewaannya. Kami memaklumi itu,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan siap memberikan penjelasan kepada masyarakat dan mempertanggungjawabkan seluruh mekanisme pengelolaan dana yang dilakukan melalui komite madrasah.
Editor: Abdul Rozak











