Home Kota Serang

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 13 Juli 2026 13:11
in Kota Serang, Utama
0
Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) belum menghentikan aktivitas usaha. 

Berdasarkan pantauan Radarbanten.co.id, Rabu, 8 Juli 2026, operasional tempat hiburan malam masih berlangsung meski petugas Satpol PP telah melakukan pemeriksaan.

Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah THM yang sebelumnya telah menerima surat edaran penutupan dari Pemerintah Kota Serang.

Salah satu lokasi yang didatangi petugas adalah Alexa di kawasan Mal Ramayana, Kota Serang. Saat itu, suasana di dalam tempat hiburan masih berlangsung normal. 

Musik dari Disc Jockey (DJ) terdengar memenuhi ruangan, sementara sejumlah pengunjung tampak menikmati suasana hiburan malam.

Tak lama kemudian, sebuah mobil Satpol PP Kota Serang berhenti tepat di depan pintu masuk. Sejumlah petugasnya turun dan langsung memasuki lokasi.

Hampir bersamaan dengan masuknya petugas Satpol PL, musik yang sejak awal berdentum mendadak dihentikan. Lampu di bagian depan juga dipadamkan, sehingga suasana di dalam ruangan menjadi lebih redup.

Petugas Satpol PP kemudian melakukan pemeriksaan selama sekitar 11 menit. Dari luar bangunan tidak terlihat ada keributan maupun penolakan dari pihak pengelola.

Setelah pemeriksaan selesai, petugas Satpol PP keluar satu per satu dari lokasi. Beberapa petugas tampak berbincang singkat dan bersalaman dengan orang-orang yang berjaga di pintu masuk sebelum kembali menaiki kendaraan dinas.

Tidak terlihat adanya penyegelan ulang maupun barang bukti yang diamankan dalam pemeriksaan tersebut.

Usai dari Alexa, rombongan Satpol PP melanjutkan sidak ke Savana Cafe yang berada tepat di depannya. Petugas berada di dalam lokasi karaoke tersebut selama kurang lebih 20 menit.

Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, petugas Satpol PP keluar tanpa membawa barang bukti ataupun memasang segel baru di THM itu. 

Mobil Satpol PP kemudian meninggalkan kawasan Mal Ramayana sekitar pukul 23.47 WIB.

Setelah petugas Satpol PL pergi, aktivitas hiburan malam di Mal Ramayana kembali berlangsung. 

Di sejumlah THM lainnya, pengunjung juga masih terlihat berdatangan hingga menjelang dini hari.

Hasil pantauan Radarbanten.co.id menunjukkan sidak yang dilakukan Satpol PP belum menghentikan aktivitas hiburan malam di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diminta menghentikan operasionalnya melalui surat edaran Pemerintah Kota Serang.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Pemkot SerangSatpol PP Kota SerangTempat hiburan malamTHM bandelTHM disegelTHM Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Next Post

BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

Next Post
BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

BPBD Tangsel: 16.485 Hektare Berpotensi Kekeringan, Kecamatan Setu Paling Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.