KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO. ID – Sebuah poster bertuliskan “ANDIKA LUTFI FALAH DIBUNUH POLISI” ditempel oleh sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis sore, 4 September 2025.
Andika Lutfi Falah merupakan remaja berusia 16 tahun yang merupakan siswa Kelas XI SMKN 14 Kabupaten Tangerang. Andika Lutfi Falah meninggal dunia pada Senin, 1 September 2025, usai ikut demonstrasi di Jakarta.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT), Asep Syaeful Bahri, menganggap bahwa Andika merupakan korban represif aparat Kepolisian saat aksi demonstrasi di Jakarta.
“Kami sangat mengecam keras karena bicara kebebasan berpendapat itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan itu hak konstitusional warga negara,” cetusnya kepada sejumlah wartawan.
Asep Syaeful juga meminta kepada pemerintah daerah selaku representasi dari masyarakat untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Andika Lutfi Falah.
Ia menilai bahwa Andika Lutfi Falah merupakan korban dari aparat yang brutal dan sangat berlebihan dalam menangani massa.
“Ke depannya, kami tidak ingin ada lagi nyawa yang melayang akibat menyuarakan keresahan masyarakat,” tukasnya.
Editor: Agus Priwandono











