SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang balita berusia 3 tahun bernama Umar Ayyasy yang merupakan warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang meninggal dunia usai menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Anak penderita gejala gizi buruk tersebut sebelumnya sempat tidak mendapatkan penanganan di RS Hermina Ciruas dengan alasan pasien BPJS tidak dapat dirawat dua kali apabisa setelah dipulangkan.
Diketahui, sebelumnya Umar sempat dirawat di RS Hermina Ciruas, namun saat itu dokter menyarankan untuk pulang karena kondisi umar dianggap sudah stabil. Saat itu di tubuh Umar masih terpasang selang untuk minum susu.
Dua hari berselang, kondisi Umar kembali memburuk, ia pun kembali dibawa ke RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis. Namun berdasarkan penuturan keluarga, Umar tidak bisa mendapatkan penanganan medis.
Paman pasien Dedi Haryanto mengatakan, sang anak sebwlumnya berobat ke RS Hermina Ciruas pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu.
Namun pasien itu dibawa pulang pada Senin, 1 September 2025 atas saran dari petugas kesehatan RS Hermina karena menurut keterangan dokter kondisinya sudah pulih.
“Pada saat pulang pasien tersebut masih terpasang sebuah selang di tubuhnya. Selang itu untuk memasukkan air susu pada tubuh pasien.” katanya, Sabtu 6 September 2025.
Ia mengungkapkan, saat Umar dipulangkan, masih terpasang beberapa alat medis. Saat itu kondisi korban dianggap sudah stabil sehingga dipulangkan. “Ketika melihat pasien dirumahkan saya merasa ada kejanggalan, sebagai masyarakat awam yang tidak paham. Seharusnya ketika ada pasien dinyatakan sembuh berarti sudah tidak ada alat yang terpasang, katanya.
Setelah dua hari berada di rumah, kondisi Umar pun kemudian kembali memburuk. Pihak keluarga pun akhirnya pada Selasa, 2 September kembali membawa Umar ke RS Hermina Ciruas.
Sesampainya di RS Hermina Ciruas, pasien tersebut justru mendapat penolakan dari petugas kesehatan yang berjaga karena pasien ini merupakan pasien BPJS dan sebelumnya sudah mendapatkan perawatan.
“Tidak bisa dirawat kembali di RS Hermina Ciruas lantaran sebelumnya sudah pernah di rawat di RS Hermina. Kemudian alasan ruangannya penuh,” katanya.
Karena melihat kondisi pasien yang memprihatinkan, keluarga pun berinisiatif Umar ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan perawatan.
Umar pun kemudian turup usia pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB usai mendapatkan perawatan yang Intensif di RSUD Banten.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











