KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO. ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tangerang yang ke-6.
Kegiatan Porkab ke-6 tersebut akan dilaunching pada Sabtu 13 September 2025 di kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dan akan dilaksanakan pada 8 hingga 15 November 2025.
Ketua Panitia Porkab ke-6, Taufik Emil mengatakan, dalam Porkab ke-6 tersebut, terdapat sembilan cabang olahraga yang akan di dipertandingkan. Di mana, sembilan cabang olahraga tersebut diantaranya adalah sepakbola, atletik, balap motor, e-sport, karate, futsal, panahan, basket dan renang. “Jadi, Porkab ini selain agenda rutin yang setiap lima tahun sekali dilaksanakan, juga untuk mencari bibit unggul atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar pada 2026 mendatang di Kota Tangerang Selatan,” ucap Taufik Emil, Jumat 12 September 2025 melalui telepon seluler.
Diketahui, Porkab ke-6 ini akan digelar secara sederhana tapi meriah. Dimana, sebanyak 29 kecamatan rata-rata sudah mendaftarkan atlet mereka. Porkab ini akan digelar pada 6 kecamatan sebagai tuan rumah yakni Pasar Kemis, Sindang Jaya, Panongan, Cikupa, Kemiri dan Rajeg
“Untuk venue balap motor dilaksanakan di Kecamatan Jambe, pelaksanaan cabang olahraga Atletik di Kecamatan Kemiri, dan perlombaan Sepakbola ada tiga tempat di tiga kecamatan,” katanya.
Taufik menambahkan, dalam pembukaan Porkab ke-6 nanti, pihaknya berencana akan melibatkan UMKM dalam menjajaki produknya di acara nanti. “Kita ingin semua lapisan masyarakat terlihat dan bahagia dalam kegiatan Porkab ke-6 ini,” harapnya.
Taufik menambahkan, untuk segi pengamanan kemungkinan cabang olahraga sepakbola yang ada perbedaan jumlah personel pengamanannya. Sebab, cabang olahraga sepakbola merupakan olahraga paling diminati oleh masyarakat penonton. “Selain basket, cabor olahraga sepakbola akan kami perketat penjagaannya. Sehingga dalam pertandingan, pemain dan penonton akan merasa nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Porkab Tangerang ke-6, Gilang Sumiarsa menambahkan bahwa terkait teknis partisipasi atlet dalam membela kecamatan. Itu sudah diatur sebagaimana seharusnya. Di mana, jika ada seorang atlet rumahnya berada di wilayah A, namun dia ingin membela wilayah B. Maka tinggal ada kesepakatan antara pengurus olahraga kecamatan tersebut. “Jika ada kesepakatan, maka atlet tersebut bisa membela wilayah B meskipun domisilinya di wilayah A, asalkan masih satu kabupaten,” tukasnya
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya











