CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Analis Kimia (STAK) Cilegon, Syafa’atul Amin menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dan buruknya pelayanan publik di Kelurahan Cibeber.
Pria yang akrab disapa Aat ini menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya kinerja aparatur di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Karena itu, Aat mendesak Pemkot Cilegon melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelurahan dan kecamatan.
“Saya, selaku Ketua BEM STAK Cilegon, bersama mahasiswa, pemuda, dan masyarakat, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar serta buruknya pelayanan publik di kelurahan,” katanya kepada Radar Banten, Minggu, 14 September 2025.
Menurutnya, kelurahan yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan justru berubah menjadi beban masyarakat.
“Pungli, pelayanan lamban, dan sikap aparatur yang tidak profesional adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya.
Aat bersama BEM STAK menyampaikan empat tuntutan. Pertama, menghentikan segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat. Kedua, mewujudkan pelayanan cepat, ramah, transparan, dan sesuai aturan. Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah dan aparat kelurahan. Keempat, Wali Kota Cilegon diminta menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas.
“Kami menolak masyarakat kecil terus ditindas birokrasi kotor. Kami ingin kelurahan kembali pada fungsinya: melayani rakyat dengan jujur, adil, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Pernyataan ini mempertegas sorotan publik terhadap pelayanan di Kelurahan Cibeber, terlebih setelah Wali Kota Cilegon Robinsar melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu dan mendapati lurah tidak berada di kantor.
Editor: Aas Arbi












