CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun anggaran 2025.
Total dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp1,8 miliar untuk 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Cilegon.
Kepala Kesbangpol Cilegon, Sri Widayati, menjelaskan, pencairan bantuan tersebut dilakukan pada Mei 2025 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit dana parpol tahun 2024.
“Bantuan keuangan parpol tahun 2025 untuk 10 partai yang ada di DPRD sudah dicairkan. Totalnya Rp1,8 miliar. Besarannya Rp7.000 per suara sah sesuai perolehan masing-masing partai,” kata Sri kepada Radar Banten, Jumat, 12 September 2025.
Menurutnya, bantuan keuangan parpol berdasarkan aturan diarahkan untuk kegiatan pendidikan politik, baik bagi kader partai maupun masyarakat luas. Program yang dimaksud antara lain sekolah kader dan sosialisasi politik.
“Dana ini memang dipergunakan untuk pendidikan politik bagi masyarakat dan anggota partai. Kami memantau, mereka juga sering memberi informasi kepada kami tentang kegiatan yang dilakukan,” ujarnya.
Sri menambahkan, seluruh parpol penerima bantuan diwajibkan membuat laporan penggunaan anggaran secara tertib. Kesbangpol, kata dia, secara rutin melakukan komunikasi dan pemantauan agar pelaporan sesuai ketentuan.
“Pelaporannya lancar. Kalau tidak, akan menjadi masalah saat pemeriksaan BPK. Makanya partai juga harus rajin menyampaikan laporan kegiatan, baik pendidikan politik maupun aktivitas lainnya. Harapannya, akhir tahun semua laporan sudah clear,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











