slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jangan Dianggap Sepele! Salah Isi Berkas, Kelulusan PPPK 2025 Bisa Berantakan

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
15-09-2025 14:37:39
in Berita Utama, Pemerintahan
Jangan Dianggap Sepele! Salah Isi Berkas, Kelulusan PPPK 2025 Bisa Berantakan

Peserta yang telah lulus wajib hukumnya mengunggah dokumen persyaratan. Hal itu bisa dilakukan lewat portal SSCASN BKN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Para peserta yang telah diterima dalam proses rekrutmen PPPK 2025 jangan sepelekan hal ini. Apalagi saat ini rekrutmen PPPK 2025 memasuki tahapan akhir, yakni pemberkasan. Salah-salah bisa berantakan.

Peserta yang telah lulus wajib hukumnya mengunggah dokumen persyaratan. Hal itu bisa dilakukan lewat portal SSCASN BKN. Dokumen penting itu salah satunya Surat Pernyataan 5 Poin. Itu menjadi syarat mutlak supaya pemberkasan administrasi kita dianggap sah.

Baca Juga :

Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Honorer Non-R Kota Serang? Ini Kata BKPSDM

PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

Alhamdulillah, Jumat Pekan Ini, 9.700 Calon PPPK di Pemprov Banten Bakal Dilantik

Surat Pernyataan 5 Poin ini disusun sesuai Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019. Surat ini wajib diteken peserta di atas materai Rp10.000. Selanjutnya, dipindai dengan format PDF.

Surat itu fungsinya sebagai bukti komitmen hukum, integritas serta kesungguhan peserta menjalankan tugas sebagai ASN alias Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja.

Sekadar catatan, tanpa dokumen ini, proses pemberkasan tak akan diproses. Bahkan bisa-bisa berujung diskualifikasi bila terdapat keterangan palsu.

Selain Surat Pernyataan 5 Poin itu, para peserta juga wajib menyiapkan dokumen lain. Di antaranya SKCK terbaru, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah. Lalu, foto dengan latar merah berpakaian formal, ijazah dan transkrip asli, serta dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi.

Cara mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan 5 Poin cukup sederhana. Pertama, unduh format resmi melalui laman KemenPANRB. Kedua, isi data diri dengan benar, cetak, tandatangani di atas materai, lalu pindai kembali menjadi PDF. Terakhir, unggah dokumen ke portal SSCASN sebelum batas waktu yang ditentukan.

Agar pemberkasan berjalan lancar, periksa kembali keaslian dokumen, kejelasan tanda tangan, serta format file sesuai aturan. Harap diperhatikan, kesalahan kecil saja seperti lupa materai atau format unggah yang salah berpotensi bisa menggagalkan proses.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Berkas KelulusanPPPK 2025SSCASN BKNSurat Pernyataan 5 Poin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Pandeglang Desak Pemda Tegas Soal Izin Mie Gacoan

Next Post

Koruptor Perlu Dimiskinkan, Akademisi Dorong Semua Parpol Dukung RUU Perampasan Aset

Related Posts

Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Honorer Non-R Kota Serang? Ini Kata BKPSDM
Utama

Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Honorer Non-R Kota Serang? Ini Kata BKPSDM

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 26 September 2025 15:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang terus mengupayakan solusi bagi ratusan tenaga honorer yang...

Read moreDetails

PPPK Tahap 1 Pemprov Banten Dilantik 1 Agustus, Tahap 2 Kapan? Ini Penjelasan BKD

Alhamdulillah, Jumat Pekan Ini, 9.700 Calon PPPK di Pemprov Banten Bakal Dilantik

Next Post
Koruptor Perlu Dimiskinkan, Akademisi Dorong Semua Parpol Dukung RUU Perampasan Aset

Koruptor Perlu Dimiskinkan, Akademisi Dorong Semua Parpol Dukung RUU Perampasan Aset

Ratusan Ribu Penerima Bansos di Lebak Terancam Diblokir Kemensos Karena Terindikasi Pengguna Judol

Ratusan Ribu Penerima Bansos di Lebak Terancam Diblokir Kemensos Karena Terindikasi Pengguna Judol

Empat Bocah di Bawah Umur Diamankan Polsek Cisauk Hendak Tawuran Bawa Sajam

Empat Bocah di Bawah Umur Diamankan Polsek Cisauk Hendak Tawuran Bawa Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 17:47

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepulangan 392 Jemaah Haji Kloter 12 JKB Disambut Sekda Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut kedatangan jamaah haji Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Kloter...

KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Sudah Disimulasikan di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 17 Juni 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas secara nasional sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak