SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang terus mengupayakan solusi bagi ratusan tenaga honorer yang belum jelas statusnya. Usulan pengangkatan honorer ini mengacu pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Permenpan Nomor 6.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menjelaskan terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang menjadi perhatian.
Dari data yang ada, sebanyak 149 honorer sudah masuk database namun tidak mengikuti seleksi. Sementara itu, 377 lainnya tidak terdaftar dalam database tetapi mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kalau melihat data, ada 149 yang masuk database tapi tidak ikut seleksi. Lalu ada 377 yang tidak masuk database tapi ikut seleksi CPNS. Itu yang coba kita usulkan sesuai arahan Kemenpan,” kata Hafiz, Jumat 26 September 2025.
Ia mengatakan, jika usulan tersebut disetujui oleh Kemenpan-RB, kemungkinan besar akan masuk dalam kategori baru, yakni R4T. “Harapan kami kalau diakomodir bisa keluar menjadi R4T. Kalau ditotal jumlahnya bisa mencapai 600-an,” ujarnya.
Menurut Hafiz, BKPSDM Kota Serang sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Serang terkait rencana pengajuan usulan tersebut. Pihaknya menargetkan minggu ini atau minggu depan akan langsung menyampaikan ke Kemenpan-RB. “Ini sudah disetujui oleh Pak Wali. Secepatnya akan kita ajukan, mungkin minggu ini atau minggu depan,” jelasnya.
Meski begitu, tidak semua honorer bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dikarenakan sebagian tidak memenuhi kriteria sesuai Permenpan Nomor 6. “Mereka yang tidak ikut seleksi dan tidak masuk database, otomatis tidak bisa kami ajukan. Tapi kami masih mengupayakan agar tidak ada honorer yang dirumahkan, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Hafiz.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











