SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah resmi melakukan penyegelan terhadap Pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Pabrik peleburan baja itu disegel karena diduga menjadi sumber paparan Cesium-137 yang mengkontaminasi produk udang beku asal Banten.
Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyegelan itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, pihaknya juga turut melakukan dekontaminasi menyeluruh agar wilayah kembali steril dan dampak lingkungan akibat paparan radioaktif dapat diminimalisasi. “Dengan langkah ini, masyarakat, termasuk nelayan, dipastikan tetap aman karena produk pangan laut diawasi ketat oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga,” kata Menko Zulhas, sapaan akrabnya, Senin 15 September 2025.
Ia menegaskan, keamanan pangan menjadi prioritas utama pihaknya. Makanya, sejak berhembus penolakan udang beku yang diproduksi PT BMS oleh Amerika Serikat, KLH/BPLH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta Kepolisian langsung turun tangan dan melakukan investigasi secara ilmiah sesuai standar internasional.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono juga menegaskan komitmen yang sama untuk memastikan mutu pangan yang berkualitas selaras dengan lingkungan yang berkelanjutan.
“Satgas percepatan penanganan radiasi adalah wujud nyata pemerintah dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem,” tegasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











